Perbankan

BRI Jamin Relaksasi KUR Korban Bencana Sumatra Tak Pengaruhi Kinerja Keuangan

Poin Penting

  • Restrukturisasi KUR bagi debitur terdampak banjir dan longsor di Sumatera dipastikan tidak berpengaruh besar terhadap kinerja keuangan BRI karena porsinya relatif kecil.
  • BRI telah menghitung jumlah debitur dan outstanding KUR terdampak serta menyiapkan kebijakan khusus agar nasabah tetap bisa melanjutkan usahanya.
    Pemerintah memberikan relaksasi KUR hingga 3 tahun bagi debitur terdampak bencana, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dan ketentuan POJK untuk menekan potensi kredit macet.

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) memastikan relaksasi kredit usaha rakyat (KUR) bagi nasabah terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perseroan.

Meski tidak menyebut angka pasti, BRI menyebut sudah melakukan penghitungan total jumlah debitur dan outstanding KUR di wilayah terdampak bencana alam tersebut.

“Kalau di Aceh kan enggak ada. Di Sumatra Utara dan Sumatra Barat pasti ada. Kita sudah punya angkanya. Intinya gini, kita tidak akan memberatkan nasabah,” kata Hery Gunardi, Direktur Utama BRI ditemui usaia Launching Corporate Rebranding BRI di Menara BRILian, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Baca juga: Baru Sembilan Bulan, BRI Rombak Lagi Susunan Direksi, Ini Susunan Lengkapnya!

Ia menambahkan, restrukturisasi KUR nasabah korban bencana Sumatra ini dari sisi size, porsinya diklaim tidak terlalu besar terhadap total KUR yang disalurkan BRI. Tahun ini, alokasi KUR BRI mencapai RP177 triliun. Hingga Oktober 2025, perseroan sudah menyalurkan KUR hingga Rp147,2 triliun.

“Dampaknya tidak besar. BRI kan gede banget gitu kan. Saya nggak pegang angka pastinya. Tapi menurut saya kalau dibandingkan BRI secara bank wide, ya enggak besar,” kata Hery.

Hery yang juga merupakan Ketua Umum Perbanas mengaku, perseroan sedang menyiapkan langkah-langkah khusus untuk restrukturisasi agar tidak memberatkan nasabah. Kebijakan atas progra restrukturisasi di daerah terdampak bencana ini tergantung pada kebijakan masing-masing bank.

Sebagai informasi, pemerintah memberikan relaksasi terhadap kewajiban KUR bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Langkah ini menjadi tindaklanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna beberapa waktu lalu.

Baca juga: Rekam Jejak Viviana Dyah Ayu, Wadirut Baru BRI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan, kebijakan itu diarahkan untuk menjaga keberlansungan usaha para debitur sekaligus menahan potensi lonjakan kredit macet di industri jasa keuangan.

Airlangga menyebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah mengeluarkan ketentuan yang menjadi dasar hukum bagi kebijakan relaksasi tersebut.

“Tadi diputuskan OJK sudah mengeluarkan POJK terkait proses restrukturisasi KUR yang diberikan relaksasi sampai dengan 3 tahun,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa, 16 Desember 2025. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Profil Low Tuck Kwong, Pembeli Lukisan ‘Kuda Api’ SBY Rp6,5 Miliar

Poin Penting Low Tuck Kwong membeli lukisan “Kuda Api” karya SBY seharga Rp6,5 miliar dalam… Read More

4 mins ago

GenKBiz 2026 Makassar Ditutup, KB Bank Sukses Cetak Inovator Circular Economy

Poin Penting KB Bank menutup program inkubasi bisnis berbasis circular economy sebagai bagian dari komitmen… Read More

47 mins ago

Simak! Bocoran Dividen Bank Danamon Tahun Buku 2025

Poin Penting Bank Danamon akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham pada 31 Maret 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Banjir Jakarta Rendam 61 RT dan 6 Ruas Jalan, Ini Lokasinya

Poin Penting Banjir Jakarta merendam 61 RT dan 6 ruas jalan hingga pukul 07.00 WIB… Read More

1 hour ago

Prabowo-Trump Teken Perjanjian Dagang, 1.819 Produk RI Bebas Bea Masuk ke AS

Poin Penting Tarif 0 persen untuk 1.819 produk Indonesia masuk AS, termasuk sawit, kopi, karet,… Read More

1 hour ago

Kadin Minta Pelaku Usaha Cermati Teknis Kesepakatan Tarif Resiprokal 19 Persen

Poin Penting Kadin menilai tarif 19 persen kompetitif, beberapa ekspor bisa turun atau bebas bea… Read More

2 hours ago