Perbankan

BRI Jamin Relaksasi KUR Korban Bencana Sumatra Tak Pengaruhi Kinerja Keuangan

Poin Penting

  • Restrukturisasi KUR bagi debitur terdampak banjir dan longsor di Sumatera dipastikan tidak berpengaruh besar terhadap kinerja keuangan BRI karena porsinya relatif kecil.
  • BRI telah menghitung jumlah debitur dan outstanding KUR terdampak serta menyiapkan kebijakan khusus agar nasabah tetap bisa melanjutkan usahanya.
    Pemerintah memberikan relaksasi KUR hingga 3 tahun bagi debitur terdampak bencana, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dan ketentuan POJK untuk menekan potensi kredit macet.

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) memastikan relaksasi kredit usaha rakyat (KUR) bagi nasabah terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perseroan.

Meski tidak menyebut angka pasti, BRI menyebut sudah melakukan penghitungan total jumlah debitur dan outstanding KUR di wilayah terdampak bencana alam tersebut.

“Kalau di Aceh kan enggak ada. Di Sumatra Utara dan Sumatra Barat pasti ada. Kita sudah punya angkanya. Intinya gini, kita tidak akan memberatkan nasabah,” kata Hery Gunardi, Direktur Utama BRI ditemui usaia Launching Corporate Rebranding BRI di Menara BRILian, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Baca juga: Baru Sembilan Bulan, BRI Rombak Lagi Susunan Direksi, Ini Susunan Lengkapnya!

Ia menambahkan, restrukturisasi KUR nasabah korban bencana Sumatra ini dari sisi size, porsinya diklaim tidak terlalu besar terhadap total KUR yang disalurkan BRI. Tahun ini, alokasi KUR BRI mencapai RP177 triliun. Hingga Oktober 2025, perseroan sudah menyalurkan KUR hingga Rp147,2 triliun.

“Dampaknya tidak besar. BRI kan gede banget gitu kan. Saya nggak pegang angka pastinya. Tapi menurut saya kalau dibandingkan BRI secara bank wide, ya enggak besar,” kata Hery.

Hery yang juga merupakan Ketua Umum Perbanas mengaku, perseroan sedang menyiapkan langkah-langkah khusus untuk restrukturisasi agar tidak memberatkan nasabah. Kebijakan atas progra restrukturisasi di daerah terdampak bencana ini tergantung pada kebijakan masing-masing bank.

Sebagai informasi, pemerintah memberikan relaksasi terhadap kewajiban KUR bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Langkah ini menjadi tindaklanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna beberapa waktu lalu.

Baca juga: Rekam Jejak Viviana Dyah Ayu, Wadirut Baru BRI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan, kebijakan itu diarahkan untuk menjaga keberlansungan usaha para debitur sekaligus menahan potensi lonjakan kredit macet di industri jasa keuangan.

Airlangga menyebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah mengeluarkan ketentuan yang menjadi dasar hukum bagi kebijakan relaksasi tersebut.

“Tadi diputuskan OJK sudah mengeluarkan POJK terkait proses restrukturisasi KUR yang diberikan relaksasi sampai dengan 3 tahun,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa, 16 Desember 2025. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Jaringan PRIMA Perkuat Akseptasi Cross-border QR Payment di Malaysia

Poin Penting Jaringan PRIMA mendorong integrasi QRIS–DuitNow melalui forum lintas negara bersama BCA, BRI, PayNet,… Read More

2 hours ago

Saham BBRI Ngegas Usai Rombak Jajaran Direksi

Poin Penting Saham BBRI menguat 1,63 persen ke level Rp3.750 per saham pada 17 Desember… Read More

3 hours ago

Superbank (SUPA) Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia, Jadi IPO Terbesar di Sektor Bank Digital

Poin Penting Superbank resmi melantai di BEI dengan harga IPO Rp635 per saham, menghimpun dana… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Merosot ke Posisi 8.677, Nilai Transaksi Capai Rp37,75 Triliun

Poin Penting IHSG berbalik melemah 0,11 persen dan ditutup di level 8.677,34 dengan nilai transaksi… Read More

4 hours ago

Rekam Jejak Viviana Dyah Ayu, Wadirut Baru BRI

Poin Penting RUPSLB BBRI 17 Desember 2025 menetapkan Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Wakil… Read More

4 hours ago

Baru Sembilan Bulan, BRI Rombak Lagi Susunan Direksi, Ini Susunan Lengkapnya!

Poin Penting BBRI merombak jajaran direksi melalui RUPSLB pada Rabu, 17 Desember 2025, dengan mengganti… Read More

5 hours ago