Keuangan

BRI Insurance Bayarkan Klaim Nasabah Korban Kebakaran di Jayapura Selatan

Jakarta – BRI Insurance membayar klaim asuransi atas musibah kebakaran yang terjadi di Kelurahan Ardipura, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Korban kebakaran tersebut merupakan nasabah BRI yang sudah tercover asuransi mikro BRI Insurance (BRINS).

Penyerahan santunan yang diberikan BRI Insurance secara simbolis untuk para korban kebakaran yang dilaksanakan pada 3 Juni 2024.

Robertho sebagai tertanggung merasa bersyukur dan merasa terbantu akan manfaat dari asuransi kebakaran dari BRI Insurance. 

“Saya sangat bersyukur dan berterimakasih, karena dengan santunan tersebut dapat membantu saya dalam proses recovery untuk membangunan kembali rumah dan tempat usaha,” kata Robertho selaku penerima santunan yang diberikan BRI Insurance dalam keterangan resminya, 10 Juni 2024.

Baca juga: Naik 40,49 Persen, Pendapatan Premi Bruto BRI Insurance Jadi Rp1,02 Triliun di Kuartal I 2024

Sementara Ruwi Sismanto, Pimpinan Cabang BRI Insurance Jayapura menjelaskan, dengan adanya musibah tersebut, pihaknya berhadap kesadaran masyarakat untuk berasuransi meningkat.

“Kami juga memberikan santunan secara simbolis kepada nasabah yang menjadi korban kebakaran di wilayah Jayapura Selatan, kami berharap dengan adanya bantuan santunan tersebut, nasabah bisa merasa terbantu dan merasakan manfaat berasuransi,” kata Ruwi.

Pembayaran klaim ini merupakan bukti dari manfaat memiliki asuransi di BRI Insurance. Dengan adanya perlindungan berupa asuransi kerugian, risiko financial dapat terkendali akibat kejadian yang tidak terduga di masa yang mendatang.

Di Indonesia sektor ekonomi pada umumnya memiliki tiga pilar, yakni pendanaan, pembinaan, dan proteksi. Dalam hal ini, proteksi merupakan pilar penting untuk manajemen risiko yang akan terjadi pada para pelaku UMKM, di samping risiko lain, seperti aset, diri, transaksi, dan operasional bisnis. Seluruhnya membutuhkan proteksi.

Merespons kebutuhan tersebut, BRI Insurance menghadirkan produk Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha (KTU) yang dapat memberikan perlindungan terhadap tempat usaha menetap atau tempat usaha bergerak dari berbagai risiko.

Baca juga: Naik 29,6 Persen, Klaim Asuransi Kesehatan Tembus Rp5,96 Triliun di Kuartal I 2024

Adapun risiko yang dimaksud mulai dari kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, risiko tertabrak kendaraan, huru-hara bencana alam, hingga risiko lainnya yang tercantum pada polis asuransi.

Produk asuransi mikro yang dimiliki BRI Insurance bukan hanya Asuransi Mikro KTU saja, tetapi Asuransi Mikro Rumahku, Asuransi Mikro Proteksiku dan Asuransi Mikro Motorku. Preminya dibanderol mulai dari Rp40.000 dan Rp50.000 per tahun untuk mendapatkan proteksi dengan manfaat santunan dari Rp5 juta sampai Rp20 juta. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

9 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

11 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

13 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

14 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

14 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

16 hours ago