Keuangan

BRI Insurance Bayarkan Klaim Nasabah Korban Kebakaran di Jayapura Selatan

Jakarta – BRI Insurance membayar klaim asuransi atas musibah kebakaran yang terjadi di Kelurahan Ardipura, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Korban kebakaran tersebut merupakan nasabah BRI yang sudah tercover asuransi mikro BRI Insurance (BRINS).

Penyerahan santunan yang diberikan BRI Insurance secara simbolis untuk para korban kebakaran yang dilaksanakan pada 3 Juni 2024.

Robertho sebagai tertanggung merasa bersyukur dan merasa terbantu akan manfaat dari asuransi kebakaran dari BRI Insurance. 

“Saya sangat bersyukur dan berterimakasih, karena dengan santunan tersebut dapat membantu saya dalam proses recovery untuk membangunan kembali rumah dan tempat usaha,” kata Robertho selaku penerima santunan yang diberikan BRI Insurance dalam keterangan resminya, 10 Juni 2024.

Baca juga: Naik 40,49 Persen, Pendapatan Premi Bruto BRI Insurance Jadi Rp1,02 Triliun di Kuartal I 2024

Sementara Ruwi Sismanto, Pimpinan Cabang BRI Insurance Jayapura menjelaskan, dengan adanya musibah tersebut, pihaknya berhadap kesadaran masyarakat untuk berasuransi meningkat.

“Kami juga memberikan santunan secara simbolis kepada nasabah yang menjadi korban kebakaran di wilayah Jayapura Selatan, kami berharap dengan adanya bantuan santunan tersebut, nasabah bisa merasa terbantu dan merasakan manfaat berasuransi,” kata Ruwi.

Pembayaran klaim ini merupakan bukti dari manfaat memiliki asuransi di BRI Insurance. Dengan adanya perlindungan berupa asuransi kerugian, risiko financial dapat terkendali akibat kejadian yang tidak terduga di masa yang mendatang.

Di Indonesia sektor ekonomi pada umumnya memiliki tiga pilar, yakni pendanaan, pembinaan, dan proteksi. Dalam hal ini, proteksi merupakan pilar penting untuk manajemen risiko yang akan terjadi pada para pelaku UMKM, di samping risiko lain, seperti aset, diri, transaksi, dan operasional bisnis. Seluruhnya membutuhkan proteksi.

Merespons kebutuhan tersebut, BRI Insurance menghadirkan produk Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha (KTU) yang dapat memberikan perlindungan terhadap tempat usaha menetap atau tempat usaha bergerak dari berbagai risiko.

Baca juga: Naik 29,6 Persen, Klaim Asuransi Kesehatan Tembus Rp5,96 Triliun di Kuartal I 2024

Adapun risiko yang dimaksud mulai dari kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, risiko tertabrak kendaraan, huru-hara bencana alam, hingga risiko lainnya yang tercantum pada polis asuransi.

Produk asuransi mikro yang dimiliki BRI Insurance bukan hanya Asuransi Mikro KTU saja, tetapi Asuransi Mikro Rumahku, Asuransi Mikro Proteksiku dan Asuransi Mikro Motorku. Preminya dibanderol mulai dari Rp40.000 dan Rp50.000 per tahun untuk mendapatkan proteksi dengan manfaat santunan dari Rp5 juta sampai Rp20 juta. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

1 hour ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

1 hour ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

3 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

3 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

5 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

5 hours ago