Keuangan

BRI Insurance Bayar Klaim Rp130 Juta untuk Korban Kebakaran Pasar Karangkobar

Jakarta – BRI Insurance (BRINS) membayarkan klaim asuransi senilai Rp130 juta untuk 26 pedagang korban kebakaran di Pasar Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Rinciannya, setiap pedagang korban kebakaran tersebut mendapatkan klaim asuransi Rp5 juta.

Pimpinan MRO BRI Insurance Purwokerto, Hari Sumbono mengatakan, para pedagang korban kebakaran ini merupakan nasabah dari program pemberdayaan UMKM yang diinisiasi oleh BRI Insurance.

Baca juga: Gegara Ini, Klaim Prudential Indonesia Melonjak 5,5 Persen di Semester I-2024

“Dengan premi terjangkau, hanya Rp40 ribu per tahun untuk asuransi usaha, Klaim ini diharapkan dapat meringankan beban korban dan membantu pedagang untuk bangkit kembali dalam usahanya,” ujarnya dikutip 27 September 2024.

Di tengah kedukaan, Hari juga berharap peristiwa nahas itu bisa meningkatkan kewaspadaan pedagang kecil untuk melindungi usahanya dari kerugian besar.

Sementara itu, salah satu penerima klaim, Rasinem, mengaku sangat terbantu dengan adanya asuransi tersebut, meski nilai klaimnya tidak sebanding dengan kerugian yang dialaminya.

“Terima kasih kepada BRI dan BRI Insurance atas bantuan proses klaim yang cepat,” ucap pedagang alat-alat pertanian ini.

Baca juga: Hingga Juli 2024, BRI Life Bayarkan Total Klaim dan Manfaat Rp2,88 Triliun

Sementara, Kepala Pasar Karangkobar, Sutrisno, mengingatkan bahwa musibah kebakaran yang terjadi pada 17 Mei 2024 mengakibatkan kerugian besar, dengan sedikitnya 600 los dan 94 kios yang ludes terbakar.

“Dengan penyerahan klaim ini, diharapkan para pedagang dapat memulai kembali usaha mereka setelah tragedi tersebut,” ucap Sutrisno. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Cara Lapor Pajak di Coretax untuk SPT 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More

8 mins ago

Gubernur Tegaskan Pembayaran Gaji ASN via Bank Jambi Tetap Aman

Poin Penting Gubernur Jambi memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayar meski Bank Jambi mengalami… Read More

25 mins ago

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania, Ini Rinciannya

Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More

59 mins ago

Belum Ada Putusan Tunda Impor Pikap India, Agrinas Tunggu Arahan Pemerintah

Poin Penting Hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menunda impor pikap India sebanyak 105… Read More

1 hour ago

OJK: Perpanjangan Penempatan Dana Rp200 T Pacu Kredit Tumbuh hingga 12 Persen

Poin Penting Pemerintah memperpanjang tenor penempatan dana Rp200 triliun di Himbara hingga September 2026, sebelumnya… Read More

1 hour ago

Respons BRI soal Perpanjangan Dana SAL Pemerintah di Himbara

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun di Himbara, disambut positif BRI. Dana… Read More

2 hours ago