Perbankan

BRI Ingatkan Masyarakat Hindari Instalasi APK Ilegal

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman siber yang sering kali dimulai dari pemasangan aplikasi dari sumber yang tidak resmi. Misalnya, pemasangan file APK (Android Package) dari luar Play Store resmi dapat membuka celah bagi serangan malware

Dalam beberapa kasus, perangkat yang terinfeksi malware ini berisiko mengalami pencurian data pribadi, termasuk informasi akun perbankan, yang dapat dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan berujung kepada kehilangan dana yang disimpan di perbankan.

Direktur Digital & Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha, menyarankan masyarakat agar selalu mengunduh aplikasi dari situs terpercaya. Keamanan digital menjadi prioritas utama bagi BRI, pihaknya menyadari bahwa ancaman siber terus berkembang, dan BRI selalu berkomitmen untuk terus menjaga data nasabah dengan standar tertinggi.

“Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu mengunduh aplikasi hanya dari sumber resmi seperti Google Play Store, terutama untuk aplikasi yang terkait dengan layanan perbankan. Hal ini merupakan langkah pertama yang sangat penting untuk melindungi perangkat dan data pribadi dari ancaman yang semakin kompleks,” ujar Arga dikutip Jumat, 3 Januari 2025.

BRI juga menegaskan pentingnya melakukan verifikasi terhadap izin aplikasi sebelum mengunduh atau memasang aplikasi, serta rutin memperbarui aplikasi mobile banking untuk menjaga keamanan nasabah.

Selain itu, BRI mendorong para pengguna untuk mengaktifkan fitur Play Protect yang disediakan oleh Google untuk mendeteksi dan mencegah aplikasi berbahaya yang dapat merusak perangkat.

Baca juga: BRI Tegaskan Tak Ada Serangan Ransomware, Sistem Perbankan Normal dan Data Nasabah Terjaga

Modus Penipuan Siber yang Perlu Diwaspadai

  • Penyamaran oleh Penjahat Siber: Pelaku kejahatan digital seringkali berpura-pura menjadi perwakilan lembaga atau perusahaan terpercaya untuk mengelabui korban.
  • Pengunduhan Aplikasi Palsu: Korban diarahkan untuk mengunduh file APK yang tampaknya berasal dari sumber terpercaya, namun sebenarnya adalah aplikasi berbahaya. Aplikasi palsu ini seringkali juga memperdaya nasabah untuk mengubah konfigurasi ponsel agar menjadi kurang aman atau meminta izin (permissions) yang berlebihan dan sebetulnya tidak diperlukan.
  • Pengaturan Keamanan yang Dimodifikasi: Korban dipandu untuk menonaktifkan fitur keamanan seperti Play Protect atau mengaktifkan opsi instalasi dari sumber yang tidak dikenal, yang membuka potensi celah keamanan.
  • Akses ke Data Pribadi: Setelah aplikasi berbahaya terinstal, penjahat siber dapat mengakses dan mencuri data pribadi korban, termasuk informasi perbankan.

Langkah-langkah Pencegahan yang Dapat Dilakukan

  • Unduh aplikasi hanya dari sumber resmi seperti Google Play Store untuk memastikan keamanan aplikasi yang diinstall.
  • Aktifkan fitur Play Protect pada perangkat Android untuk memindai dan memblokir aplikasi berbahaya secara otomatis.
  • Nonaktifkan opsi instalasi dari sumber tidak dikenal pada pengaturan perangkat untuk mencegah penginstalan aplikasi dari luar toko aplikasi resmi.
  • Pastikan fitur Accessibility Services (Layanan Aksesibilitas) dinonaktifkan di pengaturan Android untuk mencegah penyalahgunaan.
  • Periksa izin (permissions) aplikasi dengan teliti, terutama yang berhubungan dengan data sensitif dan fitur perangkat.
  • Selalu perbarui aplikasi mobile banking ke versi terbaru untuk mendapatkan perlindungan tambahan dari potensi celah keamanan.
Baca juga: 5 Tren Ancaman Siber Berbasis AI yang Patut Diwaspadai di 2025

Tindakan Darurat Jika Terindikasi Terkena APK Berbahaya

  • Segera nonaktifkan akses ke aplikasi mobile banking atau layanan keuangan pada perangkat Anda.
  • Hubungi Call Center BRI di 1500-017 untuk mendapatkan bantuan segera.
  • Lakukan “Factory Reset” untuk mengembalikan perangkat ke kondisi aman dan meminimalkan kerusakan lebih lanjut.

“BRI mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan digital mereka. Dengan memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah perlindungan yang tepat, masyarakat dapat mengurangi risiko dan melindungi diri dari ancaman siber yang semakin kompleks,” ujar Arga. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Januari-Maret 2025

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik tetap… Read More

2 hours ago

Awal 2025, Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,08 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal 2025, aliran modal asing masuk atau capital inflow ke… Read More

3 hours ago

OJK Restui Pegadaian Jalankan Kegiatan Usaha Bank Emas

Jakarta - PT Pegadaian resmi menjadi bank emas pertama di Tanah Air. Ini setelah Otoritas… Read More

6 hours ago

Dorong Agenda Pemberdayaan, Menko Muhaimin Cs Siapkan Langkah Strategis Ini

Jakarta - Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyampaikan komitmen pemerintah dalam berbagai agenda pemberdayaan untuk… Read More

17 hours ago

Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden jadi Bahan Revisi UU Pemilu

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam… Read More

18 hours ago

PPN 12 Persen Hanya Bidik Barang Mewah, Ini Tanggapan Pengusaha

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah asosiasi sektoral mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan… Read More

18 hours ago