Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyatakan rencana pembentukan perusahaan induk atau holding ultra mikro antara BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) merupakan wewenang pemegang saham.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan saat ini perseroan masih menunggu arahan dari pemegang saham maupun Kementerian BUMN.
“Dalam rangka holding ultra mikro, semua sudah menunggu. Itu domain pemegang saham. Kami para pihak yang akan diholdingkan, kami juga serahkan kepada pemegang saham,” ujarnya saat konferensi pers virtual rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) BRI, Kamis 21 Januari 2021.
Sebelumnya Wakil Kementerian BUMN Kartika Wirjaatmadja sempat mengatakan ada tiga fokus sinergi yang akan dilakukan dalam pembentukan holding ini. Pertama efisiensi beban bunga atau cost of fund, kedua sinergi jaringan dari ketiga BUMN, serta sinergi digitalisasi platform.
“Nantinya holding ini akan memiliki bank data untuk UMKM secara nasional yang melingkupi puluhan juta pelaku UMKM, sehingga di masa depan bisa melakukan berbagai program pendukungan UMKM dengan tepat sasaran dengan data yang kita bangun di ekosistem ini,” kata Kartika. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More
Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More
Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More
Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More
Selain itu, IFG juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti perlindungan asuransi, layanan pemeriksaan kesehatan, serta… Read More