Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyatakan rencana pembentukan perusahaan induk atau holding ultra mikro antara BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) merupakan wewenang pemegang saham.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan saat ini perseroan masih menunggu arahan dari pemegang saham maupun Kementerian BUMN.
“Dalam rangka holding ultra mikro, semua sudah menunggu. Itu domain pemegang saham. Kami para pihak yang akan diholdingkan, kami juga serahkan kepada pemegang saham,” ujarnya saat konferensi pers virtual rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) BRI, Kamis 21 Januari 2021.
Sebelumnya Wakil Kementerian BUMN Kartika Wirjaatmadja sempat mengatakan ada tiga fokus sinergi yang akan dilakukan dalam pembentukan holding ini. Pertama efisiensi beban bunga atau cost of fund, kedua sinergi jaringan dari ketiga BUMN, serta sinergi digitalisasi platform.
“Nantinya holding ini akan memiliki bank data untuk UMKM secara nasional yang melingkupi puluhan juta pelaku UMKM, sehingga di masa depan bisa melakukan berbagai program pendukungan UMKM dengan tepat sasaran dengan data yang kita bangun di ekosistem ini,” kata Kartika. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More