Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyatakan rencana pembentukan perusahaan induk atau holding ultra mikro antara BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) merupakan wewenang pemegang saham.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan saat ini perseroan masih menunggu arahan dari pemegang saham maupun Kementerian BUMN.
“Dalam rangka holding ultra mikro, semua sudah menunggu. Itu domain pemegang saham. Kami para pihak yang akan diholdingkan, kami juga serahkan kepada pemegang saham,” ujarnya saat konferensi pers virtual rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) BRI, Kamis 21 Januari 2021.
Sebelumnya Wakil Kementerian BUMN Kartika Wirjaatmadja sempat mengatakan ada tiga fokus sinergi yang akan dilakukan dalam pembentukan holding ini. Pertama efisiensi beban bunga atau cost of fund, kedua sinergi jaringan dari ketiga BUMN, serta sinergi digitalisasi platform.
“Nantinya holding ini akan memiliki bank data untuk UMKM secara nasional yang melingkupi puluhan juta pelaku UMKM, sehingga di masa depan bisa melakukan berbagai program pendukungan UMKM dengan tepat sasaran dengan data yang kita bangun di ekosistem ini,” kata Kartika. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More