Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyatakan rencana pembentukan perusahaan induk atau holding ultra mikro antara BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) merupakan wewenang pemegang saham.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan saat ini perseroan masih menunggu arahan dari pemegang saham maupun Kementerian BUMN.
“Dalam rangka holding ultra mikro, semua sudah menunggu. Itu domain pemegang saham. Kami para pihak yang akan diholdingkan, kami juga serahkan kepada pemegang saham,” ujarnya saat konferensi pers virtual rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) BRI, Kamis 21 Januari 2021.
Sebelumnya Wakil Kementerian BUMN Kartika Wirjaatmadja sempat mengatakan ada tiga fokus sinergi yang akan dilakukan dalam pembentukan holding ini. Pertama efisiensi beban bunga atau cost of fund, kedua sinergi jaringan dari ketiga BUMN, serta sinergi digitalisasi platform.
“Nantinya holding ini akan memiliki bank data untuk UMKM secara nasional yang melingkupi puluhan juta pelaku UMKM, sehingga di masa depan bisa melakukan berbagai program pendukungan UMKM dengan tepat sasaran dengan data yang kita bangun di ekosistem ini,” kata Kartika. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More