Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk turut menghimbau masyarakat agar mewaspadai kasus penipuan berkedok investasi yang belakangan marak, khususnya BINOMO.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan perseroan tidak memiliki kerja sama langsung dengan BINOMO terkait penyediaan kanal pembayaran menggunakan BRI Virtual Account (BRIVA) dan Internet Banking BRI.
Aestika juga menambahkan bahwa BRI juga tidak bekerja sama terkait pembayaran melalui Internet Banking BRI dengan pihak BINOMO. Perseroan akan terus melakukan monitoring dan penelusuran lebih lanjut hingga ke mitra.
“Nasabah kami himbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi termasuk user ID dan Password Internet Banking BRI di aplikasi apapun,” jelas Aestika.
Sebelumnya, pada Rabu (02/02), Ketua Satgas Waspada Investasi (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, BINOMO merupakan salah satu kegiatan ilegal di Indonesia karena tidak mempunyai izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia. Tongam juga menyebut, bahwa BINOMO bukan trading ataupun investasi, BINOMO diduga adalah perjudian.
“Dalam menjalankan operasional perbankan, BRI senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG),” pungkas Aestika. (*)
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More
Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More
Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More