Jakarta – Bank BRI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Visionet Internasional (OVO) dalam menghadirkan layanan pinjaman digital bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui DigiKu.
Penandatangan MoU tersebut dilakukan secara virtual di Jakarta pada Kamis (19/11) bersamaan dengan acara Indonesia Fintech Summit (IFS) 2020 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI).
Melalui MoU ini, Pemerintah, HIMBARA, dan pelaku ekosistem digital mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) sebagai mesin penggerak ekonomi nasional.
Direktur Konsumer BRI, Handayani mengungkapkan, saat ini UMKM memberikan kontribusi 68% terhadap produk domestic bruto (PDB) dan 97% bagi penyerapan tenaga kerja nasional.
“Melihat pentingnya keberadaan UMKM, MoU ini diharapkan mampu membantu meningkatkan penetrasi produk dan layanan digital produk BRI terhadap pelaku UMKM di Indonesia,” tambah Handayani melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 19 November 2020.
Kolaborasi antara BRI dan OVO ini merupakan salah satu bentuk kerjasama antara bank dan fintech dalam rangka memberikan kemudahan akses pelaku UMKM yang menjadi merchant dan pengguna OVO dengan fasilitas pinjaman modal yang tersedia melalui aplikasi BRI Ceria, dengan proses yang cepat dan sepenuhnya digital
Natasha Ardiani, VP Lending OVO, menambahkan, “Dari 64,2 juta jumlah UMKM di Indonesia, lebih dari 70%-nya belum dapat mengakses pinjaman modal yang penting untuk menjaga kelangsungan usaha dan selanjutnya berekspansi.,” kata Natasha.
Dengan begitu, melalui kerjasama dengan BRI ini, OVO sebagai platform pembayaran berharap dapat membuka akses terhadap modal kerja dan pinjaman bagi UMKM pengguna OVO, sehingga tidak hanya membantu memulihkan ekonomi nasional tetapi juga mendorong pemerataan ekonomi dan inklusi keuangan.
Produk pinjaman digital ‘DigiKu’ yang dipasarkan melalui aplikasi BRI Ceria memungkinkan para UMKM dan pengguna OVO untuk memperoleh tambahan modal hingga Rp 20 juta dengan tenor atau jangka waktu pinjaman mulai dari 1 hingga 12 bulan.
Seluruh proses pengajuan berlangsung secara digital melalui aplikasi, menggunakan digital verification, credit scoring, dan digital signature. Pemberian pinjaman modal dilakukan dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian dengan melakukan assessment seberapa besar kebutuhan sesungguhnya dari merchant dan pengguna OVO. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More