Jakarta – Bank BRI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Visionet Internasional (OVO) dalam menghadirkan layanan pinjaman digital bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui DigiKu.
Penandatangan MoU tersebut dilakukan secara virtual di Jakarta pada Kamis (19/11) bersamaan dengan acara Indonesia Fintech Summit (IFS) 2020 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI).
Melalui MoU ini, Pemerintah, HIMBARA, dan pelaku ekosistem digital mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) sebagai mesin penggerak ekonomi nasional.
Direktur Konsumer BRI, Handayani mengungkapkan, saat ini UMKM memberikan kontribusi 68% terhadap produk domestic bruto (PDB) dan 97% bagi penyerapan tenaga kerja nasional.
“Melihat pentingnya keberadaan UMKM, MoU ini diharapkan mampu membantu meningkatkan penetrasi produk dan layanan digital produk BRI terhadap pelaku UMKM di Indonesia,” tambah Handayani melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 19 November 2020.
Kolaborasi antara BRI dan OVO ini merupakan salah satu bentuk kerjasama antara bank dan fintech dalam rangka memberikan kemudahan akses pelaku UMKM yang menjadi merchant dan pengguna OVO dengan fasilitas pinjaman modal yang tersedia melalui aplikasi BRI Ceria, dengan proses yang cepat dan sepenuhnya digital
Natasha Ardiani, VP Lending OVO, menambahkan, “Dari 64,2 juta jumlah UMKM di Indonesia, lebih dari 70%-nya belum dapat mengakses pinjaman modal yang penting untuk menjaga kelangsungan usaha dan selanjutnya berekspansi.,” kata Natasha.
Dengan begitu, melalui kerjasama dengan BRI ini, OVO sebagai platform pembayaran berharap dapat membuka akses terhadap modal kerja dan pinjaman bagi UMKM pengguna OVO, sehingga tidak hanya membantu memulihkan ekonomi nasional tetapi juga mendorong pemerataan ekonomi dan inklusi keuangan.
Produk pinjaman digital ‘DigiKu’ yang dipasarkan melalui aplikasi BRI Ceria memungkinkan para UMKM dan pengguna OVO untuk memperoleh tambahan modal hingga Rp 20 juta dengan tenor atau jangka waktu pinjaman mulai dari 1 hingga 12 bulan.
Seluruh proses pengajuan berlangsung secara digital melalui aplikasi, menggunakan digital verification, credit scoring, dan digital signature. Pemberian pinjaman modal dilakukan dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian dengan melakukan assessment seberapa besar kebutuhan sesungguhnya dari merchant dan pengguna OVO. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dalam… Read More
Jakarta - Tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) diyakini akan mengubah perdagangan global… Read More
Jakarta - Pemberlakuan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pasar… Read More
Washington - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif… Read More
Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri membeberkan sejumlah… Read More
Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra… Read More