News Update

BRI Fasilitasi Valas Jamaah Haji Hingga USD85,6 Juta

Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjadi bank yang memfasilitasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam penyediaan uang kertas asing (bank notes) atau valuta asing (Valas) untuk biaya hidup atau living cost jamaah haji 2019.

Hal tersebut ditandai dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Paket Pekerjaan Penyediaan Bank Notes Saudi Arabian Riyal (SAR) untuk Living Cost Jemaah Haji Reguler Tahun 1440 H / 2019 M.

Penandatanganan kerja sama dilakukan antara Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto dengan Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH Acep Riana Jayaprawira disaksikan Direktur Utama Bank BRI Suprajarto dan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu di Kantor Pusat Bank BRI di Jakarta, Senin, (24/6).

“Total fasilitas bank notes yang akan kami sediakan untuk didistribusikan kepada para jemaah haji sebanyak SAR321 juta atau sebesar USD85,6 juta yang senilai dengan Rp1,21 triliun. Dengan dukungan outlet BRI yang ada di setiap embarkasi dan keberadaan outlet-outlet BRI yang tersebar luas diharapkan dapat mempermudah akses para jemaah,” ungkap Suprajarto di Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.

Pada dasarnya dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) tersedia dalam bentuk rupiah, sehingga agar dapat digunakan pada saat pelaksanaan ibadah haji harus dikonversi ke dalam mata uang asing yakni Saudi Arabian Riyal (SAR). Penerima bank notes tahun ini sebanyak 214 ribu jemaah haji yang terbagi dalam berbagai kloter dan akan berangkat pada periode Juli-Agustus 2019.

BPKH memberikan living cost sebesar SAR 1.500 untuk setiap jemaah melalui 19 embarkasi yang terdapat di seluruh Indonesia. Ke-19 embarkasi tersebut adalah embarkasi Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Bengkulu, Lampung, Jakarta, Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Palangkaraya, Balikpapan, Lombok, Makasar, Gorontalo, Jambi, dan Riau.

Melalui gerai Money Changer BRI yang ada di seluruh embarkasi, jemaah haji yang memerlukan SAR pecahan kecil dapat menukar valas SAR pecahan 1, 5, dan 10. BRI juga melayani penukaran uang dengan sistem bundling, dengan nominal Rp 500 ribu, Rp 1 juta, Rp 5 juta dan Rp 10 juta dengan kurs sesuai yang berlaku.

Setiap jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini akan mendapatkan bank notes dengan rincian 2 lembar pecahan SAR 500 dan 5 lembar pecahan SAR 100. Jangka waktu pekerjaan penyediaan bank notes Saudi Arabian Riyal (SAR) terhitung sejak 10 (sepuluh) hari kalender sebelum pemberangkatan kloter pertama dan berakhir 1 (satu) hari setelah pemberangkatan kloter terakhir pada fase pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.

“Kami berkomitmen untuk mendukung dan bersinergi dengan BPKH guna menyukseskan penyelenggaraan kegiatan haji tahun 1440 H / 2019 M. Terlebih lagi, ini sudah yang ke enam kali berturut-turut kami menyediakan bank notes untuk jemaah haji,” imbuh Suprajarto. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

8 hours ago