Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjalin kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP) dalam Pencetakan Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA)
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan pada hari ini (10/10) di Pasar Ikan Modern (PIM) Muara Baru dengan dihadiri Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Supari menjelaskan, Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) merupakan pintu awal terciptanya sinergi yang saling menguatkan antara Bank BRI dan Kementerian Kelautan dan perikanan Republik Indonesia mengingat fungsi Kartu KUSUKA sebagai identitas tunggal pelaku usaha yang tervalidasi secara online.
“Bank BRI berkomitmen bersama KKP akan mendukung program penyaluran Kartu KUSUKA untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan serta memudahkan akses layanan perbankan dan permodalan secara merata bagi para pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan,” kata Supari melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019.
Perihal kemudahan layanan jasa perbankan, melalui jaringan kerja Bank BRI yang luas memungkinkan seluruh penerima Kartu KUSUKA dapat menikmati fasilitas layanan jasa perbankan dan permodalan usaha hingga pelosok di remote area.
Oleh karena itu, meratanya penyaluran Kartu KUSUKA menjadi sarana untuk kegiatan inklusi dan literasi keuangan bagi pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan secara optimal. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More