Perbankan dan Keuangan

BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Beri Perlindungan Penerima KUR

Jakarta – BRI dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan kerja sama tentang Pengelolaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penerima KUR dan kerja sama Layanan Jasa Kustodian.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI menyambut baik ditetapkannya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa para pelaku UMKM, khususnya Penerima KUR, dapat diikutkan pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Adapun kebijakan ini melengkapi dukungan BRI kepada para pelaku UMKM, khususnya Penerima KUR, serta mendukung peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal.

Baca juga: Ekonom: Anggaran Subsidi KUR Pemborosan APBN

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM, terlebih yang ditawarkan adalah perlindungan untuk kecelakaan kerja (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan kematian (Jaminan Kematian). Di samping itu, kerja sama ini sesuai dengan instruksi pemerintah terkait Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

“BRI adalah bank yang memiliki portfolio UMKM terbesar di Indonesia. Per akhir Juni 2023, nasabah UMKM BRI tercatat 15,8 juta, termasuk didalamnya 9,4 juta nasabah KUR yang meliputi 9,1 juta KUR Mikro dan 248 ribu KUR Kecil. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini akan meningkatkan awareness para debitur KUR akan pentingnya perlindungan dari pemerintah ini,” ujar Direktur Utama BRI Sunarso dikutip 19 Oktober 2023.

Tak hanya itu, Sunarso juga mengatakan bahwa merupakan suatu kebanggaan BRI terpilih menjadi satu-satunya Bank Kustodian yang dipercaya untuk melakukan pengelolaan, pengadministrasian serta pencatatan portofolio aset-aset investasi BPJS Ketenagakerjaan baik instrumen surat utang maupun instrumen pasar uang (deposito) atas seluruh program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yaitu JKK, JKM, JHT, JP dan JKP.

Baca juga: Simak Nih! Cara dan Syarat Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Di sisi lain, Bank Kustodian BRI merupakan direct member dari Euroclear sejak 2013, sehingga dapat menatakerjakan sekaligus melakukan proses settlement surat berharga asing (global securities). Bank Kustodian BRI juga telah memperoleh sertifikasi Kustodian Syariah dari DSN-MUI di tahun 2018, sehingga dapat melakukan penitipan dan penatakerjaan surat berharga berbasis syariah. 

BRI berkomitmen agar sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BRI yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus berlanjut, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat turut mewujudkan kesejahteraan pekerja melalui perlindungan sosial dari Pemerintah. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

IHSG Berpotensi Kembali Menguat, Ini Sentimen Pendorongnya

Poin Penting IHSG diprediksi menguat terbatas dengan pergerakan variatif pada perdagangan 14 Januari 2026, di… Read More

34 mins ago

IHSG Dibuka Menguat, Tembus ke Level 9.018

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,78 persen ke level 9.018,26 dan sempat menyentuh 9.021,14, dengan… Read More

36 mins ago

KPK, Ilusi Kerugian Negara, dan Bahaya “Narasi Paksa” dalam Kasus Dana Nonbujeter Bank BJB

Oleh The Finance Team MASIHKAH Indonesia berlandaskan hukum? Pertanyaan itu kembali muncul dalam setiap diskusi… Read More

5 hours ago

Apakah Benar AS Keluar dari PBB? Cek Faktanya Berikut Ini

Poin Penting Kabar AS keluar dari PBB memicu tanda tanya publik, mengingat AS merupakan salah… Read More

10 hours ago

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More

10 hours ago

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

11 hours ago