Headline

3 Bank BUMN Fasilitasi Hedging BUMN US$1,92 M

Jakarta–Bank Indonesia (BI) bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan delapan korporasi serta tiga bank BUMN melakukan penandatanganan fasilitas lindung nilai (hedging) atau FX line.

Penandatanganan FX Line ini memiliki total nilai US$1,92 miliar, dengan komposisi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar US$750 juta, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar US$619 juta dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar US$555 juta.

Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo mengatakan, penandatanganan FX line ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program hedging BUMN yang telah dilaksanakan sejak 2014 lalu. Hal ini merupakan langkah yang sangat positif bagi peningkatan kesadaran dunia usaha dalam melakukan transaksi lindung nilai.

“Pelaksanaan hedging dapat meningkatkan daya tahan perusahaan BUMN terhadap gejolak yang mungkin terjadi di pasar keuangan,” ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.

Dalam lima tahun terakhir, jumlah transaksi lindung nilai terus mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari peningkatan porsi transaksi derivatif di pasar valas domestik dibandingkan total transaksi valas yang mencapai 40% pada tahun 2016, dibandingkan 35% di tahun 2015.

Agus berharap, dengan penandatanganan fasilitas hedging ini dapat memicu pelaksanaan transaksi lindung nilai oleh korporasi lainnya, baik itu di lingkungan korporasi BUMN maupun korporasi swasta secara umum.

“BI terus mendorong agar sektor perbankan meningkatkan pengembangan produk derivatif untuk tujuan lindung nilai. Peningkatan lindung nilai ini pada akhirnya dapat mendukung stabilitas makroekonomi dan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tukas Agus.

Adapun delapan korporasi BUMN yang ikut dalam penandatanganan lindung nilai antara lain, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Perum Badan Urusan Logistik, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Pelabuhan Indonesia III, Perum Peruri, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dan PT Semen Baturaja. Sebelumnya, kontrak hedging telah dilakukan juga oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero). (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

8 hours ago

Pekan Kedua November, Aliran Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp7,42 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More

11 hours ago

IHSG Sepekan Turun 1,73 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa jadi Rp12.063

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More

12 hours ago

Top! Baru Setahun, Allianz Syariah Sudah jadi Market Leader

Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More

16 hours ago

BPR Syariah BDS Serahkan Cash Waqf Linked Deposit Rp111 Juta ke Warga Yogyakarta

Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More

1 day ago

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

1 day ago