Headline

3 Bank BUMN Fasilitasi Hedging BUMN US$1,92 M

Jakarta–Bank Indonesia (BI) bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan delapan korporasi serta tiga bank BUMN melakukan penandatanganan fasilitas lindung nilai (hedging) atau FX line.

Penandatanganan FX Line ini memiliki total nilai US$1,92 miliar, dengan komposisi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar US$750 juta, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar US$619 juta dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar US$555 juta.

Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo mengatakan, penandatanganan FX line ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program hedging BUMN yang telah dilaksanakan sejak 2014 lalu. Hal ini merupakan langkah yang sangat positif bagi peningkatan kesadaran dunia usaha dalam melakukan transaksi lindung nilai.

“Pelaksanaan hedging dapat meningkatkan daya tahan perusahaan BUMN terhadap gejolak yang mungkin terjadi di pasar keuangan,” ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.

Dalam lima tahun terakhir, jumlah transaksi lindung nilai terus mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari peningkatan porsi transaksi derivatif di pasar valas domestik dibandingkan total transaksi valas yang mencapai 40% pada tahun 2016, dibandingkan 35% di tahun 2015.

Agus berharap, dengan penandatanganan fasilitas hedging ini dapat memicu pelaksanaan transaksi lindung nilai oleh korporasi lainnya, baik itu di lingkungan korporasi BUMN maupun korporasi swasta secara umum.

“BI terus mendorong agar sektor perbankan meningkatkan pengembangan produk derivatif untuk tujuan lindung nilai. Peningkatan lindung nilai ini pada akhirnya dapat mendukung stabilitas makroekonomi dan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tukas Agus.

Adapun delapan korporasi BUMN yang ikut dalam penandatanganan lindung nilai antara lain, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Perum Badan Urusan Logistik, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Pelabuhan Indonesia III, Perum Peruri, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dan PT Semen Baturaja. Sebelumnya, kontrak hedging telah dilakukan juga oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero). (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

14 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

14 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

14 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

17 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

18 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

19 hours ago