Jakarta – Semakin bertambahnya kasus Virus Corona (COVID19) mendorong PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, (BRI) untuk ikut serta menanggulangi penyebaran virus tersebut. Melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) BRI Peduli, BRI memberikan beberapa bantuan dasar berupa masker, hand sanitizer dan Alat Pelindung Diri (APD).
“Kami telah membagikan 200 ribu masker, 5 ribu hand sanitizer, dan 1.000 APD kepada masyarakat umum, pemerintah, tenaga medis, TNI, POLRI dan lembaga lainnya yang bergerak di bidang penanganan Covid-19,” jelas Corporate Secretary Bank BRI, Amam Sukriyanto melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 24 Maret 2020.
Lebih lanjut Amam mengatakan guna menghambat penyebaran COVID-19, BRI menyediakan wastafel portabel yang diletakkan di depan kantor-kantor operasional BRI untuk memudahkan masyarakat umum menjaga kebersihan melalui kegiatan cuci tangan bersih.
Selain itu, BRI juga bersinergi dengan Himpunan Bank Negara (HIMBARA) dan Kimia Farma melakukan sosialisasi dengan mengajak masyarakat menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan. Dalam acara tersebut juga diberikan bantuan penyemprotan disinfektan yang menargetkan fasilitas umum seperti tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas-fasilitas publik lainnya di 3 kota besar yaitu Jakarta, Surabaya dan Medan.
“Hingga saat ini total bantuan yang kami anggarkan mencapai Rp 4,2 miliar dan kemungkinan akan terus bertambah menyesuaikan dengan kondisi dan situasi terupdate. Hal ini kami lakukan untuk mengurangi sebaran Covid-19,” pungkas Amam.
Sebelumnya, guna mencegah penyebaran infeksi Covid-19 yang semakin masif, Presiden Joko Widodo secara resmi mengeluarkan imbauan agar seluruh instansi baik negeri hingga swasta menghindari kontak dekat dengan menerapkan sistem kerja dari rumah, hingga ibadah di rumah, harus mulai dilakukan. Sebagai informasi, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia hingga Selasa sore (24/3) telah mencapai 686 kasus. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More