Jakarta–PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sudah mulai menerima dana masuk dari peserta Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty.
Direktur Keuangan BRI, Haru Kusumahargyo mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada terdaftar 68 rekening dana nasabah (RDN) khusus tax amnesty. Serta ada 2 RDN yang sudah melakukan repatriasi.
“Dari 68 rekening sudah bayar uang tebusan jumlahnya Rp2 miliar. Sementara dana repatriasi itu Rp9 miliar,” ungkap Haru di Gedung BEI, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2016.
Haru mengatakan, dari dana repatriasi tersebut, para peserta tax amnesty di BRI lebih banyak memilih produk investasi deposito.
Kendati begitu pihaknya tetap akan melengkapi pilihan instrumen investasi salah satunya dengan menerbitkan surat utang (obligasi) dalam bentuk PUB (Penawaran Umum Berkelanjutan) hingga tahun 2017.
“Kami akan terbitkan Obligasi dalam semester II-2016 dan semester I-2017 dengan total Rp20 triliun,” imbuhnya.
Kedua obligasi tersebut nantinya akan memiliki tenor tiga hingga lima tahun. Selain obligasi, BRI juga menyediakan penempatan dana tax amnesty pada MTN (Medium Term Note) dengan nilai Rp5 triliun.
Selain itu, lanjut Haru, BRI juga menawarkan investasi pada surat berharga pasar uang yang dikhususkan untuk disalurkan pada pengembangan UMKM. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 DUNIA sedang menghadapi… Read More
Oleh Wilson Arafat, Bankir Senior BAYANGKAN sejenak, seorang pemilik usaha kecil di kota kabupaten. Dia… Read More
Poin Penting Chubb Life Insurance Indonesia meluncurkan produk My Critical Illness Protection untuk meningkatkan penetrasi… Read More
Poin Penting OJK menyatakan akan mengikuti dan mendukung keputusan akhir Kementerian Keuangan terkait rencana pengambilalihan… Read More
Poin Penting Net foreign sell tembus Rp1,77 triliun, didominasi sektor keuangan (perbankan besar) dan energi,… Read More
Poin Penting: Presiden AS Donald Trump menetapkan gencatan senjata dua pekan sebagai hasil komunikasi dengan… Read More