BRI; Turunkan bunga kredit. (Foto: Budi Urtadi)
Tangerang–PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengaku tengah mengkaji penurunan suku bunga kredit maupun deposito. Hal ini sejalan dengan Bank Indonesia (BI) yang sudah menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 bps menjadi 7%.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Utama BRI, Asmawi Syam, di Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu, 24 Februari 2016. “Iya sedang kita kaji,” ujarnya.
Menurutnya, dengan BI Rate yang sudah turun 25 bps menjadi 7% tersebut, maka suku bunga kredit dan deposito akan turun. Namun, untuk menurunkan suku bunga kreditnya, BRI terlebih dahulu melihat cost of fund (penurunan biaya dana) yang ada.
“Kalau kita pinginnya turun, biar yang minta kreditnya banyak, tapikan cost of fundnya harus menyesuaikan,” tukas Asmawi.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, dalam menurunkan suku bunga baik kredit maupun deposito, tidak semata-mata dilakukan begitu saja. Akan tetapi, perseroan terlebih dahulu melihat besaran penurunan suku bunga pada bank-bank lainnya.
“Kalau kita turunkan suku bunga (deposito) rendah sekali, tapi yang lain belum turun, yaa otomatiskan ngalirnya ketempat yang lain,” ucap Asmawi.
Meski begitu, Asmawi mengaku belum bisa menyebutkan berapa besaran suku bunga yang akan diturunkan, sebagai respon dari kebijakan Bank Sentral yang telah menurunkan suku bunga acuannya sebanyak dua kali di awal tahun ini. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More