Perbankan

BRI Angkat Dhanny Jadi Corporate Secretary, Ini Profilnya

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI resmi menunjuk Dhanny sebagai Corporate Secretary (Corsec) terhitung mulai Senin (1/9/2025). Dhanny menggantikan Agustya Hendy Bernadi yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.

Sebagai sosok yang memiliki rekam jejak panjang di industri perbankan, perjalanan karier Dhanny di BRI telah melalui berbagai posisi strategis, baik di lini bisnis ritel hingga korporasi. 

Dhanny telah menunjukkan kepemimpinan di berbagai bidang, termasuk pengembangan bisnis, operasional, manajemen risiko, dan kepatuhan, baik di sektor keuangan Singapura dan Indonesia. Di mana, kariernya dimulai sebagai Relationship Manager di BRI Head Office (Agri Business) pada 2010-2012, berlanjut sebagai Marketing Manager di BRI Branch Cut Mutia (2012-2014).

Pria kelahiran Padang ini meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Andalas dan juga sempat memperoleh kesempatan mengikuti program beasiswa pascasarjana BRI dengan gelar Master of Business Administration (MBA) dari University of Birmingham Inggris pada 2016–2018.

Sepulangnya ke Tanah Air, ia pun dipercaya memegang mandat sebagai Department Head Syndicated Solution di Kantor Pusat BRI (2019–2021), sebelum kemudian meniti karier internasional di BRI Singapore Branch.

Dhanny bahkan pernah menjabat sebagai General Manager BRI Singapore Branch sejak 2024, dengan mandat mengelola operasional cabang serta mengembangkan bisnis lintas Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga Sub-benua India.

Kini, dengan latar belakang akademis dan profesional yang solid tersebut, membawa ia dipercaya sebagai Corporate Secretary BRI.

Dia kini memiliki tugas utama sebagai juru bicara perusahaan hingga mengelola fungsi sekretaris perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku yang selaras dengan target kinerja dan corporate image BRI sebagaimana visi, misi dan strategi yang ditetapkan perusahaan.

Adapun, tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan BRI sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

3 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

3 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

9 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

9 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

11 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago