News Update

BRI Akselerasi Lelang Eksekusi Melalui DJKN

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia.

Direktur Utama Bank BRI Suprajarto dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 8 November 2017 mengatakan, perjanjian ini memperkuat sinergi antara Bank BRI dengan jajaran DJKN serta mengakselerasi pelaksanaan dan recovery kredit bermasalah melalui lelang agunan.

“Penguatan kerja sama ini dimaksudkan untuk mempercepat proses dan meningkatkan keberhasilan lelang sehingga aset yang dilelang segera terjual, dan dapat diperoleh hasil lelang yang optimal sebagai sumber recovery bagi Bank BRI,” ujar Suprajarto.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa lelang dilakukan bank atas agunan kredit sudah macet, tidak lagi memiliki kemampuan membayar, dan atau debitur tidak kooperatif untuk menyelesaikan kewajibannya.

Secara teknis, PKS ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia atas permohonan Bank BRI selaku pemegang Hak Tanggungan tingkat pertama dan atau penerima jaminan Fidusia berdasarkan UUHT dan UUJF.

Terobosan dan upaya yang lebih konkrit untuk peningkatan hasil lelang juga diatur dalam perjanjian ini, seperti melakukan promosi atau pemasaran atas aset yang akan dilelang. Terobosan ini diharapkan memudahkan akses bagi masyarakat luas untuk melihat aset yang akan dijual serta mendukung peningkatan efektifitas lelang.

Selama periode Januari – September 2017, total frekuensi lelang atas agunan kredit macet Bank BRI yang tercatat di DJKN sebanyak 5.028 dengan frekuensi lelang e-Auction sebanyak 3.693 (73,45 persen). Dari pelaksanaan lelang tersebut, diperoleh hasil penjualan sebesar Rp246,21 miliar.

Di samping hasil penjualan melalui lelang, Bank BRI juga memperoleh recovery kredit dari dampak lelang. Hingga akhir kuartal III tahun 2017, Bank BRI mencatatkan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 2,33 persen atau menurun dibanding dengan NPL periode yang sama tahun 2016 yakni 2,34 persen. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Evelyn Halim, Dirut SG Finance, Raih Penghargaan Top CEO 2024

Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More

1 hour ago

Bos Sompo Insurance Ungkap Tantangan Industri Asuransi Sepanjang 2024

Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More

2 hours ago

BSI: Keuangan Syariah Nasional Berpotensi Tembus Rp3.430 Triliun di 2025

Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More

2 hours ago

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

3 hours ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

4 hours ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

4 hours ago