News Update

BRI Akselerasi Lelang Eksekusi Melalui DJKN

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia.

Direktur Utama Bank BRI Suprajarto dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 8 November 2017 mengatakan, perjanjian ini memperkuat sinergi antara Bank BRI dengan jajaran DJKN serta mengakselerasi pelaksanaan dan recovery kredit bermasalah melalui lelang agunan.

“Penguatan kerja sama ini dimaksudkan untuk mempercepat proses dan meningkatkan keberhasilan lelang sehingga aset yang dilelang segera terjual, dan dapat diperoleh hasil lelang yang optimal sebagai sumber recovery bagi Bank BRI,” ujar Suprajarto.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa lelang dilakukan bank atas agunan kredit sudah macet, tidak lagi memiliki kemampuan membayar, dan atau debitur tidak kooperatif untuk menyelesaikan kewajibannya.

Secara teknis, PKS ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia atas permohonan Bank BRI selaku pemegang Hak Tanggungan tingkat pertama dan atau penerima jaminan Fidusia berdasarkan UUHT dan UUJF.

Terobosan dan upaya yang lebih konkrit untuk peningkatan hasil lelang juga diatur dalam perjanjian ini, seperti melakukan promosi atau pemasaran atas aset yang akan dilelang. Terobosan ini diharapkan memudahkan akses bagi masyarakat luas untuk melihat aset yang akan dijual serta mendukung peningkatan efektifitas lelang.

Selama periode Januari – September 2017, total frekuensi lelang atas agunan kredit macet Bank BRI yang tercatat di DJKN sebanyak 5.028 dengan frekuensi lelang e-Auction sebanyak 3.693 (73,45 persen). Dari pelaksanaan lelang tersebut, diperoleh hasil penjualan sebesar Rp246,21 miliar.

Di samping hasil penjualan melalui lelang, Bank BRI juga memperoleh recovery kredit dari dampak lelang. Hingga akhir kuartal III tahun 2017, Bank BRI mencatatkan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 2,33 persen atau menurun dibanding dengan NPL periode yang sama tahun 2016 yakni 2,34 persen. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

11 mins ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

3 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

4 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

4 hours ago