Moneter dan Fiskal

Breaking News! BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen pada Januari 2026

Poin Penting

  • BI menahan BI Rate di level 4,75 persen pada Januari 2026, dengan suku bunga Deposit Facility 3,75 persen dan Lending Facility 5,5 persen.
  • Kebijakan diarahkan menjaga stabilitas rupiah dan inflasi di tengah ketidakpastian global, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
  • BI membuka peluang penurunan suku bunga ke depan, didukung inflasi yang terkendali serta penguatan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran digital.

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen pada Januari 2026. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility juga tetap masing-masing sebesar 3,75 persen dan 5,5 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu 21 Januari 2026.

Baca juga: Rupiah Tertekan, BI Diramal Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen

Perry menjelaskan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global. Kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini,” imbuhnya.

Peluang Penurunan Suku Bunga Masih Dicermati

BI, lanjut Perry, tetap mencermati ruang penurunan BI-Rate ke depan dengan mempertibangkan prakiraan inflasi 2026 dan 2027 yang diperkirakan terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, sekaligus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Selain itu, pelonggaran kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth). Salah satunya melalui peningkatan efektivitas kebijakan insenti likuiditas makroprudensial (KLM) guna mempercepat penurunan suku bunga perbankan dan mendorong pertumbuhan kredit maupun pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor prioritas pemerintah.

Baca juga: Purbaya Klaim Penempatan Dana Himbara Dorong Penurunan Suku Bunga, Ini Kata BI

Penguatan Sistem Pembayaran Digital

Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran tetap difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Perry.(*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Laba BCA Syariah Naik 15,36 Persen Jadi Rp212 Miliar pada 2025

Poin Penting BCA Syariah mencetak laba bersih Rp212 miliar pada 2025, naik dari Rp183,7 miliar… Read More

2 hours ago

Siasat Adira Finance Antisipasi Kenaikan NPF Pasca Lebaran

Poin Penting Adira Finance mengakui tren musiman pasca Ramadan dan Lebaran hampir selalu diikuti kenaikan… Read More

2 hours ago

Masuk Tahap Lelang, Danantara Tegaskan Tak Dominasi Pembiayaan Proyek WtE

Poin Penting Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL/WtE) ditargetkan mulai groundbreaking Maret 2026, dengan… Read More

5 hours ago

Adira Finance Siap Genjot Pembiayaan Multiguna di Momen Ramadan

Poin Penting Adira Finance melihat peluang kuat pembiayaan multiguna pada Februari–Maret 2026 seiring momentum Ramadan,… Read More

5 hours ago

HRTA Sebut Permintaan Emas Tetap Tinggi Meski Harga Bergejolak, Ini Alasannya

Poin Penting Permintaan emas tetap kuat meski harga bergejolak, didorong ketidakpastian geopolitik, risiko fiskal, dan… Read More

6 hours ago

Pandu Sjahrir: Danantara Setiap Hari Borong Saham, Fokus Emiten Fundamental Solid

Poin Penting BPI Danantara menyatakan siap berinvestasi di pasar saham Indonesia dan telah aktif membeli… Read More

7 hours ago