Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan mengangkat Burhanuddin Abdullah sebagai Komisaris Utama (Komut) PT PLN (Persero). Eks Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2003-2008 ini, menggantikan posisi Agus Martowardojo, yang juga merupakan Gubernur BI (2013-2018)
Dalam foto yang diterima Infobanknews, Selasa, 23 Juli 2024, terlihat momen serah terima jabatan Komut PT PLN kepada Burhanuddin Abdullah yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Tiko).
Diketahui, Agus Martowardjojo diangkat sebagai Komut PT PLN melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar pada Rabu, 20 September 2023 silam. Artinya, belum genap satu tahun, Agus Martowardjojo menduduki posisi sebagai Komut PLN.
Baca juga: Perkuat Kolaborasi Global, PLN Gandeng USAID untuk Akselerasi Transisi Energi
Sebelumnya, Agus Martowardjojo merupakan Komut Bank BNI. Agus Martowardjojo juga pernah menjadi menteri keuangan. Kala itu, dirinya menggantikan Sri Mulyani. Selain itu, Agus Martowardjojo juga menjadi komisaris di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Sementara, Burhanuddin Abdullah selain pernah menjabat sebagai Gubernur BI, pria berdarah Garut, Jawa Barat ini, pernah menjadi Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) periode 2003-2006, dan terpilih kembali untuk periode 2006-2008.
Burhanuddin pernah menempuh pendidikan di Universitas Diponegoro, Michigan State University, dan Universitas Padjadjaran. (*)
Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More
Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More