Moneter dan Fiskal

Breaking! BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen di September 2025

Poin Penting

  • BI menurunkan BI Rate 25 bps menjadi 4,75 persen, Deposit Facility 50 bps ke 3,75 persen, dan Lending Facility 25 bps ke 5,5 persen.
  • Kebijakan ini ditempuh untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga inflasi 2025–2026 di sasaran 2,5±1% serta stabilitas rupiah.
  • BI juga memperkuat ekspansi likuiditas, kebijakan makroprudensial longgar, dan sistem pembayaran digital untuk dorong kredit dan ekonomi.

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility dipangkas 50 bps menjadi 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility dipangkas 25 bps menjadi 5,5 persen di September 2025.

“Berdasarkan asesment mengenai perkembangan prospek dan berbagai indikator global dan nasional, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16 dan 17 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen,” kata Perry Warjiyo Gubernur BI dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Rabu,17 September 2025.

Baca juga: Pemangkasan Suku Bunga BI, Investasi Industri Asuransi Masih Didominasi SBN

Perry mengatakan, keputusan memangkas BI Rate ini sejalan dengan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menjaga tetap rendahnya perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran sasaran 2,5±1 persen. Kemudian juga terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental.

“Ke depan, BI akan terus mencermati prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI Rate dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah,” jelasnya.

Baca juga: Jelang Rapat FOMC September, The Fed Berpeluang Pangkas Suku Bunga 25 Bps

Perry juga menyampaikan ekspansi likuiditas moneter dan kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk menurunkan suku bunga, meningkatkan likuiditas, dan mendorong kredit pembiayaan, bagi pencapaian ekonomi yang lebih tinggi.

Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan infrastruktur industri sistem pembayaran dan penguatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

12 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

13 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

14 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

19 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

20 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

20 hours ago