BPS: Upah Buruh Indonesia Alami Kenaikan

BPS: Upah Buruh Indonesia Alami Kenaikan

Jakarta–Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data upah minimal buruh per-maret 2017 sebesar Rp49.473/hari atau naik sebesar 0,42 persen dibandingkan pada Februari 2017 yang sebesar Rp49.268.

“Kenaikan upah buruh pada tahun ini sebesar 0,42 persen dari sebelumnya pada Februari 2017 sebesar Rp49.268 menjadi Rp49.473 per hari. Dan ini terjadi lebih banyak pada buruh tani dan buruh bangunan,” ujar Suhariyanto selaku Kepala BPS di  Jakarta, Senin, 17 April 2017.

Sementara pada upah riil per-maret 2017 tercatat naik 0,52 persen dari Rp37.125 menjadi Rp37.318 per hari. Suhariyanto menjelaskan, perubahan pada upah riil mendefinisikan adanya perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima para buruh seperti, buruh tani dan buruh informal perkotaan atau masyarakat berpenghasilan rendah.

“Semakin tinggi upah riil, maka semakin tinggi pula daya beli. selain itu penyebabnya, jika dilihat dari angka inflasi kita, bulan Maret kan deflasi 0,02 persen, di pedesaan itu juga terjadi deflasi. Itu yang menyebabkan upah buruh tani naik,” ujarnya

Kenaikan terjadi juga pada upah nominal pembantu rumah tangga per bulan. Dibandingkan Februari 2017, terjadi kenaikan sebesar 0,36 persen, dari Rp370.846 menjadi Rp372.181. Dan untuk upah riilnya naik 0,38 persen dari Rp289.181 menjadi Rp290.267 pada Maret 2017.

Sementara untuk upah nominal buruh bangunan (tukang bukan mandor) juga mengalami kenaikan, yakni sebesar 0,08 persen dibanding upah di Februari 2017, menjadi sebesar Rp83.724 per hari.

“Upah riilnya untuk buruh bangunan, naik 0,10 persen dari Rp65.235 per hari di Februari 2017, menjadi Rp65.297 per hari di Maret 2017,” kata Suhariyanto. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News