Moneter dan Fiskal

BPS: Pengangguran di Indonesia Capai 7,28 Juta Orang per Februari 2025

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,28 juta orang pada Februari 2025. Angka ini meningkat dibandingkan Februari 2024 yang sebanyak 7,20 juta orang.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, angka pengangguran tersebut setara dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,76 persen, atau lebih rendah dibandingkan Februari 2024 yang tercatat sebesar 4,82 persen.

“Pada Februari 2025 terdapat 7,28 juta pengangguran atau setara dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,76 persen,” ujar Amalia dalam Rilis BPS, Senin, 5 Mei 2025.

Baca juga: Ekonomi RI Melambat, Tumbuh 4,87 Persen di Kuartal I-2025

Amalia menyampaikan bahwa penurunan TPT tercatat pada kelompok perempuan, yakni sebesar 4,41 persen, turun dari Februari 2024 yang sebesar 4,60 persen. Sementara itu, TPT pada laki-laki justru mengalami kenaikan menjadi 4,98 persen, dibandingkan tahun lalu yang sebesar 4,96 persen.

Penurunan TPT juga konsisten terjadi baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Di wilayah perkotaan, TPT tercatat sebesar 5,73 persen, sementara di pedesaan sebesar 3,33 persen.

Angkatan Kerja Bertambah, Penganggur Ikut Naik

Kemudian, angkatan kerja Indonesia pada Februari 2025 tercatat sebanyak 153,05 juta orang. Angka ini bertambah 3,67 juta orang dibandingkan Februari 2024.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 145,77 juta orang telah bekerja, atau bertambah 3,59 juta orang dari Februari 2024.

Baca juga: BPS Ungkap Faktor Pendorong Ekonomi RI Tumbuh 4,87 Persen pada Kuartal I-2025

Sementara itu, jumlah pengangguran mencapai 7,28 juta orang, naik sebesar 83,45 ribu orang dibandingkan tahun lalu.

“Yang tadinya tidak masuk dalam angkatan kerja sekarang sudah masuk karena mungkin salah satunya sebelumnya mengurus rumah tangga dia bekerja, atau lulusan baru dari sekolah yang baru lulus ini dia siap bekerja,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

2 hours ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

4 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

5 hours ago