Categories: Nasional

BPS Minta Masyarakat Dukung dan Sukseskan Pendataan Regsosek 2022

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia yang sudah dimulai sejak tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022.

“Kita saat ini sedang melaksanakan pendataan awal Regsosek, maka kami minta sambutlah kedatangan petugas kami untuk kesuksesan pendataan awal Regsosek yang akan berkunjung ke rumah Bapak/Ibu Sekalian,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, Senin, 17 Oktober 2022.

Dalam laman resmi BPS menyebutkan, bahwa Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.

Hal ini, sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih dan lebih efisien.

Selain itu, Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, Kesehatan hingga administrasi kependudukan.

Sebagai informasi, dasar acuan pendataan Regsosek ini merupakan arahan dari Presiden RI di pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2022 lalu, Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 dan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022 tentang RKP 2023. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

6 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

6 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

6 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

6 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

6 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

8 hours ago