Dolar AS; Masih kuat. (Foto: Dok. Infobank)
Level terendah nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS pada pekan terakhir Juni 2015 terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat yaitu Rp13.345 per USD. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Juni 2015, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) tercatat mengalami depresiasi sebesar 0,58% dengan harga terendah terjadi di pekan ketiga.
“Level terendah rata-rata kurs tengah eceran Rupiah terhadap Dolar AS di 34 provinsi terjadi pada minggu ketiga Juni 2015 yaitu Rp13.306,43 per Dolar AS,” ujar Kepala BPS, Suryamin di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2015.
Berdasarkan provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp13.400 per Dolar AS pada minggu kedua Juni 2015. Laju Rupiah terhadap Dolar AS selama periode akhir Mei hingga Juni 2015 berfluktuasi dalam kecenderungan melemah di 34 provinsi.
“Level terendah nilai tukar Rupiah pada pekan terakhir Mei 2015 ada di Provinsi Papua sebesar Rp13.237,67, sedangkan di pekan terakhir Juni 2015 di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu Rp13.345,” tukas Suryamin.
Sedangkan untuk level tertinggi, lanjut Suryamin, nilai tukar Rupiah pada pekan terakhir Mei 2015 maupun akhir Juni 2015 terjadi di Provinsi Kalimantan Utara dengan nilai masing-masing Rp12.975 dan Rp13.047.
“Pelemahan Rupiah terbesar di Provinsi Riau yang terdepresiasi sebesar 190,42 atau 1,45%. Depresiasi terendah terjadi di Maluku Utara sebesar 11,25 poin atau 0,09%. Pekan ini seluruh provinsi mengalami depresiasi,” tutup Suryamin. (*)
@rezki_saputra
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More