Ilustrasi: BBM Pertamina non subsidi/istimewa
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mengalami deflasi selama dua bulan beruntun.
“Komoditas bensin, deflasi sudah terjadi sejak dua bulan berturut-turut seiring dengan penurunan harga BBM non-subsidi yang dilakukan oleh Pertamina dan sejalan dengan penurunan harga minyak di pasar global,” kata Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, Jumat, 1 November 2024.
Baca juga : Emas Perhiasan Sumbang Inflasi Terbesar di Oktober 2024, Ini Penyebabnya
Dalam catatan BPS, kelompok transportasi mengalami deflasi dengan andil 0,06 persen. Kelompok ini masuk dalam meredam inflasi pada Oktober 2024.
Adapun komoditas dominan yang mendorong deflasi kelompok tersebut adalah bensin dan tarif angkutan udara dengan andil masing-masing 0,06 persen dan 0,01 persen.
“Deflasi pada komoditas bensin disebabkan adanya penurunan harga BBM nonsubsidi yang mencakup Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex,” pungkasnya.
Baca juga : Program 3 Juta Rumah Prabowo, Bos BUMD Sarana Jaya: Kami Siap Dukung
Diketahui, sejak 1 September 2024, harga BBM mengalami penurunan, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Bahkan, harga Pertamax Turbo mengalami penyesuaian di sejumlah wilayah pada 2 September 2024. Penyesuaian harga ini turut berdampak pada capaian deflasi September. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More