News Update

BPS Catat Neraca Dagang RI Surplus US$3,61 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan RI pada Oktober 2020 yang mengalami surplus sebesar US$3,61 miliar atau lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar US$2,44 miliar.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto menjelaskan, angka tersebut terjadi lantaran nilai ekspor mencapai US$14,39 miliar sementara nilai impor mencapai US$10,78 miliar.

“Nilai ekspor Indonesia Oktober 2020 mencapai US$14,39 miliar atau meningkat 3,09% dibanding ekspor September 2020. Sementara dibanding Oktober 2019 menurun 3,29%,” jelas Setianto melalui video conference di Jakarta, Senin 16 November 2020.

Setianto menjelaskan, ekspor nonmigas Oktober 2020 mencapai US$13,76 miliar, naik 3,54% dibanding September 2020. Sementara jika dibanding ekspor nonmigas Oktober 2019, turun 1,84%.

Dengan begitu, secara kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari–Oktober 2020 mencapai US$131,54 miliar atau menurun 5,58% bila dibanding periode yang sama tahun 2019, demikian juga ekspor nonmigas mencapai US$125,00 miliar atau menurun 3,62%.

Dirinya menambahkan, untuk nilai impor Indonesia Oktober 2020 mencapai US$10,78 miliar atau turun 6,79% dibandingkan September 2020. Demikian pula dibandingkan Oktober 2019 turun 26,93%.

Sementara itu pada impor nonmigas Oktober 2020 mencapai US$9,70 miliar atau turun 6,65% bila dibandingkan September 2020 dan turun 25,36% dibandingkan Oktober 2019. Impor migas Oktober 2020 senilai US$1,08 miliar atau turun 8,03% dibandingkan September 2020. Demikian pula jika dibandingkan Oktober 2019 turun 38,54%.

Penurunan impor nonmigas terbesar Oktober 2020 dibandingkan September 2020 adalah golongan mesin dan perlengkapan elektrik senilai US$200,9 juta (11,90%), sedangkan peningkatan terbesar adalah golongan bijih, terak, dan abu logam senilai US$36,5 juta (74,28%).

Berdasarkan data, nilai impor seluruh golongan penggunaan barang selama Januari–Oktober 2020 turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada golongan barang konsumsi (11,39%), bahan baku/penolong (19,75%), dan barang modal (20,29%). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

3 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

4 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

4 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

5 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

5 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

5 hours ago