News Update

BPS Catat Neraca Dagang RI Surplus US$3,61 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan RI pada Oktober 2020 yang mengalami surplus sebesar US$3,61 miliar atau lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar US$2,44 miliar.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto menjelaskan, angka tersebut terjadi lantaran nilai ekspor mencapai US$14,39 miliar sementara nilai impor mencapai US$10,78 miliar.

“Nilai ekspor Indonesia Oktober 2020 mencapai US$14,39 miliar atau meningkat 3,09% dibanding ekspor September 2020. Sementara dibanding Oktober 2019 menurun 3,29%,” jelas Setianto melalui video conference di Jakarta, Senin 16 November 2020.

Setianto menjelaskan, ekspor nonmigas Oktober 2020 mencapai US$13,76 miliar, naik 3,54% dibanding September 2020. Sementara jika dibanding ekspor nonmigas Oktober 2019, turun 1,84%.

Dengan begitu, secara kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari–Oktober 2020 mencapai US$131,54 miliar atau menurun 5,58% bila dibanding periode yang sama tahun 2019, demikian juga ekspor nonmigas mencapai US$125,00 miliar atau menurun 3,62%.

Dirinya menambahkan, untuk nilai impor Indonesia Oktober 2020 mencapai US$10,78 miliar atau turun 6,79% dibandingkan September 2020. Demikian pula dibandingkan Oktober 2019 turun 26,93%.

Sementara itu pada impor nonmigas Oktober 2020 mencapai US$9,70 miliar atau turun 6,65% bila dibandingkan September 2020 dan turun 25,36% dibandingkan Oktober 2019. Impor migas Oktober 2020 senilai US$1,08 miliar atau turun 8,03% dibandingkan September 2020. Demikian pula jika dibandingkan Oktober 2019 turun 38,54%.

Penurunan impor nonmigas terbesar Oktober 2020 dibandingkan September 2020 adalah golongan mesin dan perlengkapan elektrik senilai US$200,9 juta (11,90%), sedangkan peningkatan terbesar adalah golongan bijih, terak, dan abu logam senilai US$36,5 juta (74,28%).

Berdasarkan data, nilai impor seluruh golongan penggunaan barang selama Januari–Oktober 2020 turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada golongan barang konsumsi (11,39%), bahan baku/penolong (19,75%), dan barang modal (20,29%). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

56 mins ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

2 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

21 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

22 hours ago