Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Maret 2019 terjadi inflasi sebesar 0,11% dengan tingkat inflasi secara tahun kalender (Maret 2019 terhadap Desember 2018) sebesar 0,35% dan inflasi tahun ketahun (Maret 2018–Maret 2019) sebesar 2,48%.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPS Suhariyanto di kantor pusat BPS Jakarta. Suhariyanto menjelaskan, dari 82 kota IHK, terdapat 51 kota mengalami inflasi sementara sebesar 31 kota mengalami deflasi.
“Berdasarkan pemantauan BPS pada 82 kota telah terjadi inflasi 0,11 persen pada bulan Maret,” kata Suhariyanto di Jakarta, Senin 1 April 2019.
Dirinya menjelaskan, dari data tersebut tercatat inflasi tertinggi terdapat pada kota Ambon dengan angka inflasi 0,86% sementara inflasi terendah berasal dari Tangerang dan Bekasi dengan angka inflasi 0,01%.
Sementara untuk deflasi tertinggi berasal dari Tual sebesar sebesar -3,03% sementara deflasi terendah berasal dari kota Palembang, Batam dan Sampit sebesar -0,01%.
Menurutnya, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar -0,1 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,21 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,11 persen. (*)
Poin Penting PLN mencatat pertumbuhan SPKLU 44 persen sepanjang 2025, dengan total 4.655 unit yang… Read More
Poin Penting Bank Mandiri mengakselerasi ekonomi kerakyatan PMI & diaspora melalui Mandiri Sahabatku 2026 yang… Read More
Poin Penting Prabowo menegaskan pembangunan Kampung Haji di Makkah merupakan kehormatan besar bagi Indonesia, karena… Read More
Poin Penting IHSG melemah 4,73 persen sepanjang periode 2-6 Februari 2026 dan ditutup di level… Read More
Poin Penting Indospring membidik kawasan tersebut karena karakteristik pasar, khususnya dominasi truk Jepang, dinilai serupa… Read More
Poin Penting BSN menggelar Developer Gathering 2026 di empat kota sebagai langkah strategis menjadikan developer… Read More