Moneter dan Fiskal

BPS Catat Inflasi 0,12% di Oktober 2021

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada bulan Oktober 2021 berada pada posisi 0,12% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,66. Dari 90 kota IHK, 68 kota mengalami inflasi dan 22 kota mengalami deflasi.

“Dengan demikian tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Oktober) 2021 sebesar 0,93% dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 1,66%,” ujar Kepala BPS Margo Yuwono pada paparannya, 1 November 2021.

Adapun tingkat inflasi tertinggi terjadi di Sampit sebesar 2,06% dengan IHK sebesar 109,30 dan terendah terjadi di Banyuwangi dan Sumenep masing-masing sebesar 0,02% dengan IHK masing-masing sebesar 104,64 dan 106,21. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,70% dengan IHK sebesar 107,98 dan terendah terjadi di Bengkulu sebesar 0,02% dengan IHK sebesar 105,89.

Menilik lebih dalam, inflasi yang terjadi disebabkan oleh kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,10%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,15%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08%; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,13%;

Kelompok kesehatan sebesar 0,06%; kelompok transportasi sebesar 0,33%; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,04%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,04%; kelompok pendidikan sebesar 0,02%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,12%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,02%.

Lalu, komponen inti pada Oktober 2021 juga tercatat mengalami inflasi sebesar 0,07%. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Oktober) 2021 sebesar 1,23% dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 1,33%. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

OJK Siap Buka Data, Dukung Aparat Hukum Usut Dugaan Saham Gorengan

Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More

19 mins ago

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More

1 hour ago

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

2 hours ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

2 hours ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

2 hours ago