BPS Catat Inflasi 0,03% Per Agustus 2021

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi pada Agustus 2021 sebesar 0,03% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,57. Dari 90 kota IHK, 34 kota mengalami inflasi dan 56 kota mengalami deflasi.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengungkapkan, inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,62% dengan IHK sebesar 108,48 dan terendah terjadi di Tanjung sebesar 0,01% dengan IHK sebesar 108,17.

Sementara deflasi tertinggi terjadi di Sorong sebesar 1,04% dengan IHK sebesar 107,20 dan terendah terjadi di Meulaboh, Sukabumi, dan Timika masing-masing sebesar 0,03% dengan IHK masing-masing sebesar 109,93, 106,56, dan 108,14.

“Inflasi 0,03% ini tidak lain karena beberapa komoditas yang mengalami peningkatan, diantaranya adalah Minyak Goreng. Di bulan Agustus juga merupakan Tahun Ajaran Baru, sehingga uang sekolah SD, SMP, maupun kuliah mengalami peningkatan, masing-masing dengan andil sebesar, 0,02%,” ujar Setianto secara virtual, Rabu, 1 September 2021.

Jika melihat dari indeks kelompok pengeluaran, sektor pendidikan menyumbang andil terbesar dalam inflasi pada bulan Agustus. Kelompok pengeluaran ini berkontribusi sebesar 1,20% pada inflasi secara keseluruhan. Kemudian, kelompok pengeluaran terbesar selanjutnya yaitu di sektor kesehatan yang menyumbang 0,32%.

Adapun secara rinci, berikut adalah tingkat kontribusi inflasi berdasarkan indeks kelompok pengeluaran.

– kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05%;
– kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,27%;
– kelompok kesehatan sebesar 0,32%;
– kelompok pendidikan sebesar 1,20%;
– kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,10%; dan
– kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,15%.

Sementara, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,32%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07%; kelompok transportasi sebesar 0,05%; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01%; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,07%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

11 mins ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

1 hour ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

2 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

3 hours ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

3 hours ago