Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada September 2022. Nilai ekspor September 2022 sebesar US$24,80 miliar atau turun 10,99% MoM dibandingkan bulan sebelumnya pada Agustus 2022 yang sebesar US$27,86 miliar.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto menyebutkan, penurunan ekspor ini terjadi karena penurunan ekspor secara bulanan dari non migas sebesar -10,31% pada September 2022 terhadap Agustus 2022, yang diutamakan karena peran komoditas lemak dan minyak hewan atau nabati yang turun sebesar -31, 91%, kemudian komoditas pakaian dan aksesorsinya turun sebesar -30,75% secara MoM.
“Selanjutnya penurunan pada besi dan baja mengalami penurunan sebesar -5,87%, penurunan ekspor migas sebesar -21,41%, dikarenakan perubahan nilai ekspor untuk gas yang turun -22,06%, secara volume juga turun sebesar 12,26%, hasil minyak turun -35,43% sementara volume juga turun -21,40%,” ujar Setianto, Senin, 17 Oktober 2022.
Lebih lanjut dia merinci, pada September 2022 secara mom seluruh sektor mengalami penurunan kecuali sektor pertambangan yang mengalami peningkatan. Pada sektor Migas turun sebesar -21,41%, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan turun -8,65%, Industri Pengolahan turun -14,24% serta Tambang dan lainnya naik sebesar 2,61%.
Bila dibandingkan secara yoy, nilai ekspor di bulan September 2022 mengalami peningkatan sebesar 20,28% atau US$24,80 miliar dibandingkan dengan September 2021 sebesar US$20,62 miliar. Didorong dengan adanya kenaikan ekspor migas 41,80%, kemudian ekspor non migas naik 19,26%.
Kemudian, peningkatan tersebut karena adanya peningkatan diseluruh sektor yaitu, Sektor Migas naik sebesar 41.80%, Kehutanan dan Perikanan naik 3,55%, Industri Pengolahan naik 61,83% serta Tambang dan lainnya naik 9,33%.
Sementara itu, nilai impor pada September 2022 tercatat sebesar US$19,81 miliar atau menurun 10,58% secara MoM, dibandingkan Agustus 2022 sebesar USD22,15 miliar.
Menurutnya, penurunan ini didorong karena adanya penurunan non migas sebesar -11,21% pada September 2022 terhadap Agustus 2022, utamanya karena penurunan komoditas besi dan baja turun sebesar -25,57%. Kemudian, komoditas mesin dan perlengkapan electrik serta bagiannya turun sebesar -11,45%, komoditas mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya turun -6,65%.
“Untuk penurunan impor migas yang sebesar 7,44% ini dikarenakan oleh penurunan untuk impor komoditas hasil minyak yang turun sebesar -6,78% atau volume juga turun -1,33%. Selanjutnya, komoditas gas turun -36,06% dengan volume turun -32,82%,” tambah Setianto, Senin, 17 Oktober 2022.
Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama, secara total nilai impor pada September 2022 sebesar US$19,81 miliar meningkat sebesar 22,01% dibandingkan dengan September 2021 secara yoy dengan nilai sebesar US$16,23 miliar.
Baca juga: Perkuat Ekspor Impor, Pemerintah Kembangkan Neraca Komoditas
“Namun demikian peningkatan impor yang terjadi ini tidak sebesar peningkatan pada bulan September 2021 yang mencapai 40,31%,” kata Setianto.
Lanjut Setianto, dilihat dari nilai impor menurut penggunaan, Impor Konsumsi menurun -14,13, Serta Bahan Baku Penolong dan Barang Modal mengalami penurunan pada bulan September 2022 masing-masing sebesar -11,07% dan -6,39%.
“Sementara secara yoy, hanya impor barang konsumsi yang megalami penurunan sebesar -11,17%,” ungkapnya. (*) Irawati
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More
Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More