Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Harga Konsumen (IHK) yang tercatat deflasi sebesar 0,10% pada Juli 2020. Dengan begitu inflasi tahun kalender tercatat sebesar 0,98% sementara inflasi tahun ke tahun tercatat mencapai 1,54%.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto mengungkapkan, faktor ketidakpastian global akibat pandemi covid-19 masih membayangi pergerakan harga di berbagai dunia.
“Ekonomi global masih dipenuhi ketidakpastian, setiap negara mengutamakan kesehatan tapi denyut ekonomi harus bergerak,” kata Suhariyanto melaui video conference di Jakarta, Senin 3 Agustus 2020.
BPS juga mencatat, Dari 90 kota IHK yang dipantau oleh BPS, ada 61 kota yang mengalami deflasi , dan 29 kota mengalami inflasi. Dimana deflasi tertinggi terjadi di kota Manokowari yang mengalami deflasi -1,09% karena ada penurunan beberapa komoditas pangan seperti bawang merah serta bawang putih.
Suhariyanto menambahkan, deflasi terendah berada di kota Bogor, Bekasi, Luwuk, serta Bulukumba yang mengalami deflasi -0,01%.
Sedangkan tingkat iflasi tertinggi berada di kota Timikia yang mengalami inflasi sebesar 1,45%. Dirinya menjelaskan, inflasi terjadi di Timika karena naiknya harga tansportasi udara yang tersendat akibat pembatasan penerbangan saat pandemi. Sementara itu inflasi terendah juga telah terjadi di kota Banyuwangi dan Jember senilai 0,01%. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Hery Gunardi kembali terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) periode… Read More
Jakarta – Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More
Jakarta - Harga emas merosot ke level terendah dalam tiga minggu pada Rabu, 6 November… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group KREDIT “mangkrak” atawa kredit macet usaha… Read More
Suasana saat acara customer gathering bertajuk “The New Way Local Currencies Transaction”, yang digelar di… Read More
Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024… Read More