Perbankan

BPR Kian Memprihatikan, Komisi XI: Perlu Perhatian Serius

Poin Penting

  • BPR semakin tertekan akibat kewajiban CKPN dan pemenuhan modal inti, sehingga banyak BPR dengan modal terbatas berisiko tidak memenuhi ketentuan regulasi.
  • Kinerja BPR melemah, ditandai NPL tinggi (16,69% di Jawa Tengah), kasus kredit fiktif, dan penurunan jumlah BPR nasional, meski aset masih tumbuh.
  • Komisi XI mendorong OJK memperkuat pengawasan dan pendampingan agar BPR dapat beradaptasi serta tetap menjadi pilar ekonomi daerah, terutama bagi UMKM.

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa menyoroti kondisi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dinilai semakin tertekan oleh aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama terkait kewajiban pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dan pemenuhan modal inti.

Menurutnya, berbagai penyesuaian tersebut menjadi tantangan berat, khususnya bagi BPR dengan modal terbatas.

“BPR ini kondisinya cukup memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian serius. Ada beban penyesuaian yang cukup berat setelah perubahan kebijakan diterapkan,” ujar Musthofa saat pendalaman dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Komisi XI di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Semarang, seperti dikutip laman DPR, Minggu, 30 November 2025.

Baca juga: LPS akan Mulai Implementasi Core System IT BPR pada 2026

Musthofa menjelaskan, aturan CKPN berdampak luas pada proses perkreditan, mulai dari analisis, penetapan suku bunga, hingga pencatatan keuangan. Tanpa penguatan modal, BPR berisiko tidak memenuhi ketentuan modal inti minimum.

“Dampak CKPN ini besar sekali. Bagi BPR yang modalnya terbatas, mereka bisa saja tidak memenuhi ketentuan modal inti yang diwajibkan,” tegasnya.

Mustofa juga meminta agar persepsi publik terkait BPR diluruskan. Menurutnya, tidak semua BPR berada dalam kondisi bermasalah, meskipun beberapa kasus mencuat ke permukaan.

“Sekarang muncul persepsi seakan-akan banyak BPR tumbang atau tutup. Ini yang harus diluruskan. Faktanya, banyak BPR yang baik-baik saja dan tetap berjalan sehat,” jelasnya.

Tekanan Kinerja BPR di Daerah

Data Kunsfik Komisi XI menunjukkan, tekanan terhadap BPR memang nyata. Di Jawa Tengah misalnya, rasio kredit bermasalah (NPL gross) BPR mencapai 16,69 persen, jauh di atas batas aman OJK yaitu 5 persen. Kredit pun terkontraksi 2,75 persen per April 2025.

Baca juga: Dana SAL Bisa Masuk ke Asuransi atau BPR? Ini Penjelasan Ekonom Danamon

Kasus besar seperti di BPR Jepara Artha dengan 40 kredit fiktif senilai Rp263,6 miliar menunjukkan lemahnya tata kelola di sejumlah BPR.

Saat ini, jumlah BPR dan BPR Syariah (BPRS) secara nasional juga menurun menjadi 1.326 BPR dan 174 BPRS akibat konsolidasi serta pencabutan izin usaha. Meski demikian, aset dan penghimpunan dana BPR secara nasional masih mencatat pertumbuhan.

Di Jawa Tengah dan Yogyakarta saja, jumlah BPR/S berkurang 12 unit sejak akhir 2024. Konsolidasi besar 33 BPR Badan Kredit Kecamatan (BKK) juga tengah berjalan dan ditargetkan rampung pada 2027, dengan proyeksi aset lebih dari Rp15 triliun.

Berbeda dengan BPR, kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti Bank Jateng relatif stabil. Bank Jateng menjadi salah satu penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbesar, dengan realisasi Rp4,438 triliun dari kuota Rp7 triliun hingga Oktober 2025, serta mencatat NPL hanya 1 persen. Jawa Tengah juga menjadi provinsi dengan penyaluran KUR terbesar secara nasional, mencapai Rp34,73 triliun.

Komisi XI Dorong Pengawasan dan Pendampingan OJK

Musthofa menegaskan perlunya penguatan pengawasan dan pendampingan dari OJK agar BPR mampu beradaptasi dengan aturan baru tanpa kehilangan kepercayaan masyarakat.

“Pengawasan OJK harus betul-betul memastikan bahwa BPD dan BPR dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar ekonomi daerah, terutama dalam pembiayaan UMKM,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

12 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

13 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

14 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

19 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

20 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

20 hours ago