Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengkaji kemungkinan perbankan syariah untuk masuk ke dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Skema subsidi bunga dinilai tidak cocok dengan skema pembiayaan syariah.
“Subsidinya dari Menko Perekonomian adalah bunga. Bunga ini kan tidak cocok dengan perbankan syariah meski bisa juga diganti dengan margin,” sebut Deputi Komisioner OJK bidang pengaturan perbankan Mulya Siregar di acara Infobank, Jumat, 30 September 2016.
Bila perbankan syariah bisa menyalurkan KUR, kata dia, akad yang diberikan kepada nasabah pun harus diganti menjadi murabahah. Karena itu, lanjutnya, aturan pemerintah pun harus ada yang disesuaikan. sehingga sampai saat ini, perbankan syariah belum bisa menyalurkan KUR.
Menanggapi kekhawatiran BPR dan BPRS bahwa KUR akan mengancam bisnis mereka, Mulya menyebut bahwa mereka tidak perlu khawatir.
“Di tahun 2017, bahkan ada kemungkinan bunga KUR bisa sampai 7%. Kajian kita masih belum ada impact (KUR) ke BPRS, ” tambahnya.
Menurut dia, segmen nasabah KUR dan nasabah perbankan berbeda. Karena itu, Mulya juga meminta perbankan untuk lebih hati-hati dalam menyalurkan KUR kepada nasabahnya.
“Nasabah KUR harus nasabah pertama yang belum pernah terkena bank. Bukan yang non-KUR jadi pindah ke KUR,” pungkasnya. (*) Gina Maftuchah
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (8/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve atau The Fed kembali memangkas… Read More
Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More
View Comments
OJK seharusnya melihat fakta di lapangan. Jelas - jelas bahwa KUR telah menggerogoti pangsa BPR dengan banyaknya nasabah existing BPR yang berpindah ke KUR.
Dan pada akhirnya industri BPR kembali di anak tirikan.