BPR syariah
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengkaji kemungkinan perbankan syariah untuk masuk ke dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Skema subsidi bunga dinilai tidak cocok dengan skema pembiayaan syariah.
“Subsidinya dari Menko Perekonomian adalah bunga. Bunga ini kan tidak cocok dengan perbankan syariah meski bisa juga diganti dengan margin,” sebut Deputi Komisioner OJK bidang pengaturan perbankan Mulya Siregar di acara Infobank, Jumat, 30 September 2016.
Bila perbankan syariah bisa menyalurkan KUR, kata dia, akad yang diberikan kepada nasabah pun harus diganti menjadi murabahah. Karena itu, lanjutnya, aturan pemerintah pun harus ada yang disesuaikan. sehingga sampai saat ini, perbankan syariah belum bisa menyalurkan KUR.
Menanggapi kekhawatiran BPR dan BPRS bahwa KUR akan mengancam bisnis mereka, Mulya menyebut bahwa mereka tidak perlu khawatir.
“Di tahun 2017, bahkan ada kemungkinan bunga KUR bisa sampai 7%. Kajian kita masih belum ada impact (KUR) ke BPRS, ” tambahnya.
Menurut dia, segmen nasabah KUR dan nasabah perbankan berbeda. Karena itu, Mulya juga meminta perbankan untuk lebih hati-hati dalam menyalurkan KUR kepada nasabahnya.
“Nasabah KUR harus nasabah pertama yang belum pernah terkena bank. Bukan yang non-KUR jadi pindah ke KUR,” pungkasnya. (*) Gina Maftuchah
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
View Comments
OJK seharusnya melihat fakta di lapangan. Jelas - jelas bahwa KUR telah menggerogoti pangsa BPR dengan banyaknya nasabah existing BPR yang berpindah ke KUR.
Dan pada akhirnya industri BPR kembali di anak tirikan.