Perbankan

BPR Bangkrut Terus Bertambah, Ternyata Ini Salah Satu Penyebab Utamanya

Jakarta – Sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Tanah Air mengalami kegagalan alias bangkrut dikarenakan banyak faktor. Hal tersebut diungkap Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih.

Menurutnya, salah satu penyebab BPR bangkrut atau gagal lantaran simpanan milik nasabah yang tidak dibayarkan oleh oknum pegawai di BPR tersebut.

“Seringkali terjadi di desa banyak nasabah BPR menitipkan tabungannya ke teman yang menjadi pegawai di BPR tersebut. ketika dititipkan, itulah yang menjadi persoalan seringkali tidak dicatat,” ungkap Lana, dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook 2024 di Hotel Westin, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.

Baca juga: Izin Usaha BPR Usaha Madani Karya Mulia Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabahnya

Menurutnya, ketika LPS hendak melakukan proses recover atau pemulihan untuk memastikan kredit nasabah dibayarkan ternyata tidak tercatat. Padahal, nasabah selalu menabung setiap bulannya.

“Saya ini nabung loh tiap bulan, tapi kok tidak ada catatannya,” kata Lana menirukan nasabah BPR.

Oleh karenanya, hal itu lah yang menjadi fokus LPS dalam memberikan sosialiasi kepada nasabah BPR di seluruh Indonesia bahwa simpanan yang masuk ke bank harus dicatat.

Berdasarkan data dari LPS tercatat dalam 5 tahun terakhir atau sejak 2019 – 2023 ada sebanyak 28 BPR mengalami kebangkrutan. Dari jumlah tersebut, 23 BPR telah selesai proses likuidasinya.

Bahkan, setiap tahunnya terdapat tujuh hingga delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang tumbang.

“Setiap tahunnya ada 7 hingga 8 BPR yang tumbang karena buruknya tata kelola yang dilakukan oleh BPR itu sendiri,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara bertajuk “LPS Award 2023” di Jakarta belum lama ini.

Baca juga: Bank Bangkrut Tambah Lagi! OJK Cabut Izin Usaha BPR Usaha Madani Karya Mulia

Ia mengatakan meski banyak BPR bertumbangan, namun LPS berkomitmen untuk melindungi dana milik nasabah. Hal ini terbukti dari besaran dana nasabah yang berhasil dibayarkan hingga Oktober 2023 lebih dari Rp260 miliar.

“LPS sudah membayarkan klaim dana nasabah lebih dari Rp260 miliar seiring dengan tutupnya 4 BPR tahun 2023,” jelasnya.

Di lain sisi, LPS juga berhasil mempertahankan Tingkat Bunga Pinjaman (TPT) periode 1 Oktober 2023 – 31 Januari 2024 sebesar 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,75 persen untuk simpanan rupiah di BPR. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

25 mins ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

57 mins ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

57 mins ago

IHSG Ditutup Perkasa di Level 8.396, Saham Top Gainers: MEGA, HATM, dan TEBE

Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More

1 hour ago

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

1 hour ago

Ipsos Ungkap Strategi E-Wallet agar Bisa Bersinar Tanpa Super App

Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More

2 hours ago