Perbankan

BPR Bangkrut Terus Bertambah, Ternyata Ini Salah Satu Penyebab Utamanya

Jakarta – Sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Tanah Air mengalami kegagalan alias bangkrut dikarenakan banyak faktor. Hal tersebut diungkap Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih.

Menurutnya, salah satu penyebab BPR bangkrut atau gagal lantaran simpanan milik nasabah yang tidak dibayarkan oleh oknum pegawai di BPR tersebut.

“Seringkali terjadi di desa banyak nasabah BPR menitipkan tabungannya ke teman yang menjadi pegawai di BPR tersebut. ketika dititipkan, itulah yang menjadi persoalan seringkali tidak dicatat,” ungkap Lana, dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook 2024 di Hotel Westin, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.

Baca juga: Izin Usaha BPR Usaha Madani Karya Mulia Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabahnya

Menurutnya, ketika LPS hendak melakukan proses recover atau pemulihan untuk memastikan kredit nasabah dibayarkan ternyata tidak tercatat. Padahal, nasabah selalu menabung setiap bulannya.

“Saya ini nabung loh tiap bulan, tapi kok tidak ada catatannya,” kata Lana menirukan nasabah BPR.

Oleh karenanya, hal itu lah yang menjadi fokus LPS dalam memberikan sosialiasi kepada nasabah BPR di seluruh Indonesia bahwa simpanan yang masuk ke bank harus dicatat.

Berdasarkan data dari LPS tercatat dalam 5 tahun terakhir atau sejak 2019 – 2023 ada sebanyak 28 BPR mengalami kebangkrutan. Dari jumlah tersebut, 23 BPR telah selesai proses likuidasinya.

Bahkan, setiap tahunnya terdapat tujuh hingga delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang tumbang.

“Setiap tahunnya ada 7 hingga 8 BPR yang tumbang karena buruknya tata kelola yang dilakukan oleh BPR itu sendiri,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara bertajuk “LPS Award 2023” di Jakarta belum lama ini.

Baca juga: Bank Bangkrut Tambah Lagi! OJK Cabut Izin Usaha BPR Usaha Madani Karya Mulia

Ia mengatakan meski banyak BPR bertumbangan, namun LPS berkomitmen untuk melindungi dana milik nasabah. Hal ini terbukti dari besaran dana nasabah yang berhasil dibayarkan hingga Oktober 2023 lebih dari Rp260 miliar.

“LPS sudah membayarkan klaim dana nasabah lebih dari Rp260 miliar seiring dengan tutupnya 4 BPR tahun 2023,” jelasnya.

Di lain sisi, LPS juga berhasil mempertahankan Tingkat Bunga Pinjaman (TPT) periode 1 Oktober 2023 – 31 Januari 2024 sebesar 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,75 persen untuk simpanan rupiah di BPR. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

PP Hapus Tagih Diteken Presiden Prabowo, Jumlahnya Capai Rp8,7 Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

11 mins ago

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

7 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

8 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

9 hours ago

Dukung Literasi EBT, PHE ONWJ Ajak Pelajar Cirebon Kenali Energi Surya

Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More

9 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

11 hours ago