Perbankan

BPR Bangkrut Terus Bertambah, Ternyata Ini Salah Satu Penyebab Utamanya

Jakarta – Sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Tanah Air mengalami kegagalan alias bangkrut dikarenakan banyak faktor. Hal tersebut diungkap Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih.

Menurutnya, salah satu penyebab BPR bangkrut atau gagal lantaran simpanan milik nasabah yang tidak dibayarkan oleh oknum pegawai di BPR tersebut.

“Seringkali terjadi di desa banyak nasabah BPR menitipkan tabungannya ke teman yang menjadi pegawai di BPR tersebut. ketika dititipkan, itulah yang menjadi persoalan seringkali tidak dicatat,” ungkap Lana, dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook 2024 di Hotel Westin, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.

Baca juga: Izin Usaha BPR Usaha Madani Karya Mulia Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabahnya

Menurutnya, ketika LPS hendak melakukan proses recover atau pemulihan untuk memastikan kredit nasabah dibayarkan ternyata tidak tercatat. Padahal, nasabah selalu menabung setiap bulannya.

“Saya ini nabung loh tiap bulan, tapi kok tidak ada catatannya,” kata Lana menirukan nasabah BPR.

Oleh karenanya, hal itu lah yang menjadi fokus LPS dalam memberikan sosialiasi kepada nasabah BPR di seluruh Indonesia bahwa simpanan yang masuk ke bank harus dicatat.

Berdasarkan data dari LPS tercatat dalam 5 tahun terakhir atau sejak 2019 – 2023 ada sebanyak 28 BPR mengalami kebangkrutan. Dari jumlah tersebut, 23 BPR telah selesai proses likuidasinya.

Bahkan, setiap tahunnya terdapat tujuh hingga delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang tumbang.

“Setiap tahunnya ada 7 hingga 8 BPR yang tumbang karena buruknya tata kelola yang dilakukan oleh BPR itu sendiri,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara bertajuk “LPS Award 2023” di Jakarta belum lama ini.

Baca juga: Bank Bangkrut Tambah Lagi! OJK Cabut Izin Usaha BPR Usaha Madani Karya Mulia

Ia mengatakan meski banyak BPR bertumbangan, namun LPS berkomitmen untuk melindungi dana milik nasabah. Hal ini terbukti dari besaran dana nasabah yang berhasil dibayarkan hingga Oktober 2023 lebih dari Rp260 miliar.

“LPS sudah membayarkan klaim dana nasabah lebih dari Rp260 miliar seiring dengan tutupnya 4 BPR tahun 2023,” jelasnya.

Di lain sisi, LPS juga berhasil mempertahankan Tingkat Bunga Pinjaman (TPT) periode 1 Oktober 2023 – 31 Januari 2024 sebesar 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,75 persen untuk simpanan rupiah di BPR. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Saham Asuransi Ini Naik Tinggi dalam 3 Bulan, Namun Valuasinya Masih Murah

Poin Penting Saham TUGU menguat konsisten dalam tiga bulan terakhir, naik sekitar 18,85 persen dari… Read More

12 mins ago

Permintaan Masih Lemah, Kredit Nganggur Tembus Rp2.509,4 Triliun di November 2025

Poin Penting Undisbursed loan perbankan pada November 2025 mencapai Rp2.509,4 triliun atau 23,18 persen dari… Read More

22 mins ago

Bos Superbank: Peluang Industri Bank Digital RI Masih Terbuka Lebar

Poin Penting Penetrasi bank digital di Indonesia baru sekitar 1 persen, sementara penetrasi kredit masih… Read More

45 mins ago

RUPSLB Timah Angkat Ratih Mayasari Jadi Direktur SDM

Poin Penting RUPSLB PT Timah Tbk memberhentikan Andi Seto Gadhista Asapa sebagai Direktur SDM dan… Read More

1 hour ago

BOII Bukukan Laba Rp32,95 Miliar di November 2025, Terkontraksi 53,38 Persen

Poin Penting Laba bersih BOII anjlok 53,38 persen yoy menjadi Rp32,95 miliar per November 2025,… Read More

1 hour ago

Bank of India Indonesia Catat Pertumbuhan Kredit sebesar 5,53 persen (yoy)

Dalam paparan pubik tersebut disampaikan dari sisi fungsi intermediasi, BOII mencatat pertumbuhan kredit sebesar 5,53… Read More

2 hours ago