Perbankan

BPR Bangkrut Terus Bertambah, Ternyata Ini Salah Satu Penyebab Utamanya

Jakarta – Sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Tanah Air mengalami kegagalan alias bangkrut dikarenakan banyak faktor. Hal tersebut diungkap Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih.

Menurutnya, salah satu penyebab BPR bangkrut atau gagal lantaran simpanan milik nasabah yang tidak dibayarkan oleh oknum pegawai di BPR tersebut.

“Seringkali terjadi di desa banyak nasabah BPR menitipkan tabungannya ke teman yang menjadi pegawai di BPR tersebut. ketika dititipkan, itulah yang menjadi persoalan seringkali tidak dicatat,” ungkap Lana, dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook 2024 di Hotel Westin, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.

Baca juga: Izin Usaha BPR Usaha Madani Karya Mulia Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabahnya

Menurutnya, ketika LPS hendak melakukan proses recover atau pemulihan untuk memastikan kredit nasabah dibayarkan ternyata tidak tercatat. Padahal, nasabah selalu menabung setiap bulannya.

“Saya ini nabung loh tiap bulan, tapi kok tidak ada catatannya,” kata Lana menirukan nasabah BPR.

Oleh karenanya, hal itu lah yang menjadi fokus LPS dalam memberikan sosialiasi kepada nasabah BPR di seluruh Indonesia bahwa simpanan yang masuk ke bank harus dicatat.

Berdasarkan data dari LPS tercatat dalam 5 tahun terakhir atau sejak 2019 – 2023 ada sebanyak 28 BPR mengalami kebangkrutan. Dari jumlah tersebut, 23 BPR telah selesai proses likuidasinya.

Bahkan, setiap tahunnya terdapat tujuh hingga delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang tumbang.

“Setiap tahunnya ada 7 hingga 8 BPR yang tumbang karena buruknya tata kelola yang dilakukan oleh BPR itu sendiri,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara bertajuk “LPS Award 2023” di Jakarta belum lama ini.

Baca juga: Bank Bangkrut Tambah Lagi! OJK Cabut Izin Usaha BPR Usaha Madani Karya Mulia

Ia mengatakan meski banyak BPR bertumbangan, namun LPS berkomitmen untuk melindungi dana milik nasabah. Hal ini terbukti dari besaran dana nasabah yang berhasil dibayarkan hingga Oktober 2023 lebih dari Rp260 miliar.

“LPS sudah membayarkan klaim dana nasabah lebih dari Rp260 miliar seiring dengan tutupnya 4 BPR tahun 2023,” jelasnya.

Di lain sisi, LPS juga berhasil mempertahankan Tingkat Bunga Pinjaman (TPT) periode 1 Oktober 2023 – 31 Januari 2024 sebesar 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,75 persen untuk simpanan rupiah di BPR. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

2 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

3 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

3 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

3 hours ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Luncurkan 5 Fitur dan Layanan Digital Terbaru

Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More

4 hours ago

BEI Catat 5 Saham Berikut Jadi Pemberat IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More

5 hours ago