Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), pada tanggal 5 Februari 2021, mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac produksi Sinovac untuk digunakan kepada kelompok lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas.
Mengutip situs satgas penangan COVID-19, meskipun sudah ada persetujuan penggunaan darurat, vaksinasi terhadap populasi lansia harus dilakukan secara hati-hati karena kelompok tersebut berisiko tinggi dan cenderung memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Oleh karena itu, proses screening menjadi sangat kritikial, sangat penting sebelum dokter memutuskan memberikan persetujuan vaksinasi. Kesiapsiagaan tenaga kesehatan merupakan hal yang penting terutama pelaksanaan vaksinasi pada kelompok lansia.
Dengan telah diterbitkannya persetujuan vaksin untuk populasi lansia diharapkan angka kejadian infeksi dan angka kematian lansia akibat infeksi COVID-19 ini dapat menurun. (*)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) update soal transisi pemerintahan ke presiden terpilih. (Foto: istimewa) Read More
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprediksi, akan ada sejumlah negara di kawasan Asia yang… Read More
Jakarta – Forbes kembali merilis data terbaru orang terkaya di dunia. Ada banyak perubahan yang… Read More
Jakarta - PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN) atau Panin Bank memberi penjelasan terkait isu… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (8/10), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta – Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More