Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), pada tanggal 5 Februari 2021, mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac produksi Sinovac untuk digunakan kepada kelompok lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas.
Mengutip situs satgas penangan COVID-19, meskipun sudah ada persetujuan penggunaan darurat, vaksinasi terhadap populasi lansia harus dilakukan secara hati-hati karena kelompok tersebut berisiko tinggi dan cenderung memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Oleh karena itu, proses screening menjadi sangat kritikial, sangat penting sebelum dokter memutuskan memberikan persetujuan vaksinasi. Kesiapsiagaan tenaga kesehatan merupakan hal yang penting terutama pelaksanaan vaksinasi pada kelompok lansia.
Dengan telah diterbitkannya persetujuan vaksin untuk populasi lansia diharapkan angka kejadian infeksi dan angka kematian lansia akibat infeksi COVID-19 ini dapat menurun. (*)
Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More
Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More
Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More
Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More
Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More
Poin Penting IHSG naik 0,32 persen dalam sepekan ke level 8.660,49, serta mencatat rekor tertinggi… Read More