Categories: Ekonomi dan Bisnis

BPOM Pastikan Produk Tolak Angin Layak Konsumsi

Pihak BPOM menuturkan label ‘Prop 65 Warning’ yang terpasang di produk tolak angin milik Sidomuncul tidak beralasan. Dwitya Putra

Jakarta – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, produk obat herbal terstandar ‘Tolak Angin’ milik PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) telah memenuhi persyaratan mutu, termasuk kandungan logam berat, Pb, Cd, As dan Hg tidak terdeteksi atau dibawah limit of detection (LoD), yaitu konsentrasi minimal yang dapat terdeteksi.

Pemeriksaan ini terkait kabar pelabelan ‘Prop 65 Warning’ pada produk merek. Tolak Angin di negara bagian California, Amerika Serikat, yang sempat ramai dimedia sosial.

Kepala BPOM, Roy Sparringa menjelaskan bahwa di California, label ‘Prop 65 Warning’ memang dipasang disemua produk yang mengandung zat kimia yang tercantum dalam safe drinking water and toxic enforcement act wajib menyediakan peringatan terkait informasi kandungan zat kimia tersebut, kecuali pelaku usaha dapat memberikan data bahwa produk yang mengandung bahan bahaya tersebut tidak memberikan paparan yang menimbulkan risiko terhadap kesehatan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta penjelasan kepada Produsen ‘Tolak Angin’. Menurut pihak Sido Muncul, pemberian label tersebut dilakukan oleh distributor di California untuk menghindari adanya gugatan hukum. Dan pemberian label dilakukan tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak produsen.

“Tadi diklarifikasi produsen, produk tersebut yang memberi label distributor di California untuk menghindari gugatan hukum tanpa berkonsultasi dengan produsen. Jadi disana produk atau apapun yang beresiko menyebabkan kanker dan gangguan reproduksi wajib dilabeli ‘Prop 65 Warning’ dan diumumkan. Seprti juga sayur, buah, bahkan kantor, keramik dan lain-lain. Ini sudah biasa. Tapi jika difoto dan dimasukan ke sosial media dampaknya tidak baik,” kata Roy, di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2015.

Ia mengungkapkan, BPOM secara rutin melakukan pemeriksaan fasilitas produksi dan pengambilan sampel untuk diuji di laboratoriun. Dan hasilnya memang ‘Tolak Angin’ aman dari kandungan metal berat dan lain-lain yang dikhawatirkan selama ini.

“Semua angkanya berada dibawah maksimal penggunaan yang diperbolehkan dan bahkan sulit terdeteksi. Artinya, produk ini aman dikonsumsi. Kami secara reguler ke tempat produksi. Jadi produk sesuai hasil pengawasan kami aman, bermutu dan memenuhi standar usaha,” terangnya. (*)

@dwitya_putra14

Apriyani

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

7 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

8 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

9 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

10 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

19 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

20 hours ago