Categories: Ekonomi dan Bisnis

BPOM Pastikan Produk Tolak Angin Layak Konsumsi

Pihak BPOM menuturkan label ‘Prop 65 Warning’ yang terpasang di produk tolak angin milik Sidomuncul tidak beralasan. Dwitya Putra

Jakarta – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, produk obat herbal terstandar ‘Tolak Angin’ milik PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) telah memenuhi persyaratan mutu, termasuk kandungan logam berat, Pb, Cd, As dan Hg tidak terdeteksi atau dibawah limit of detection (LoD), yaitu konsentrasi minimal yang dapat terdeteksi.

Pemeriksaan ini terkait kabar pelabelan ‘Prop 65 Warning’ pada produk merek. Tolak Angin di negara bagian California, Amerika Serikat, yang sempat ramai dimedia sosial.

Kepala BPOM, Roy Sparringa menjelaskan bahwa di California, label ‘Prop 65 Warning’ memang dipasang disemua produk yang mengandung zat kimia yang tercantum dalam safe drinking water and toxic enforcement act wajib menyediakan peringatan terkait informasi kandungan zat kimia tersebut, kecuali pelaku usaha dapat memberikan data bahwa produk yang mengandung bahan bahaya tersebut tidak memberikan paparan yang menimbulkan risiko terhadap kesehatan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta penjelasan kepada Produsen ‘Tolak Angin’. Menurut pihak Sido Muncul, pemberian label tersebut dilakukan oleh distributor di California untuk menghindari adanya gugatan hukum. Dan pemberian label dilakukan tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak produsen.

“Tadi diklarifikasi produsen, produk tersebut yang memberi label distributor di California untuk menghindari gugatan hukum tanpa berkonsultasi dengan produsen. Jadi disana produk atau apapun yang beresiko menyebabkan kanker dan gangguan reproduksi wajib dilabeli ‘Prop 65 Warning’ dan diumumkan. Seprti juga sayur, buah, bahkan kantor, keramik dan lain-lain. Ini sudah biasa. Tapi jika difoto dan dimasukan ke sosial media dampaknya tidak baik,” kata Roy, di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2015.

Ia mengungkapkan, BPOM secara rutin melakukan pemeriksaan fasilitas produksi dan pengambilan sampel untuk diuji di laboratoriun. Dan hasilnya memang ‘Tolak Angin’ aman dari kandungan metal berat dan lain-lain yang dikhawatirkan selama ini.

“Semua angkanya berada dibawah maksimal penggunaan yang diperbolehkan dan bahkan sulit terdeteksi. Artinya, produk ini aman dikonsumsi. Kami secara reguler ke tempat produksi. Jadi produk sesuai hasil pengawasan kami aman, bermutu dan memenuhi standar usaha,” terangnya. (*)

@dwitya_putra14

Apriyani

Recent Posts

Perang AS-Israel vs Iran Bisa Picu Volatilitas IHSG, Analis Ingatkan Hal Ini ke Investor

Poin Penting Konflik AS–Israel dan Iran memicu volatilitas IHSG, berpotensi terjadi koreksi wajar dan fase… Read More

10 hours ago

Daftar Saham Pemberat IHSG Sepekan, Ada DSSA, BRMS hingga AMMN

Poin Penting IHSG melemah 0,44 persen ke level 8.235,48 pada pekan 23–27 Februari 2026, diikuti… Read More

10 hours ago

IHSG Sepekan Turun 0,44 Persen, Kapitalisasi Bursa Jadi Rp14.787 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,44 persen ke level 8.235,48 dan kapitalisasi pasar turun 1,03 persen… Read More

11 hours ago

Bank Mega Syariah Genjot DPK Lewat Tabungan Kurban

Poin Penting Bank Mega Syariah dan PT Berdikari luncurkan Tabungan Rencana Kurban berbasis layanan keuangan… Read More

11 hours ago

Amerika Serikat-Israel Serang Iran: Dunia Bisa Makin Gelap

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga WARGA dunia hari-hari ini dibuat cemas. Timur Tengah… Read More

11 hours ago

Harga BBM Pertamina Naik per 1 Maret 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Pertamina resmi menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi mulai 1 Maret 2026, mengacu pada… Read More

13 hours ago