Categories: Ekonomi dan Bisnis

BPOM Pastikan Produk Tolak Angin Layak Konsumsi

Pihak BPOM menuturkan label ‘Prop 65 Warning’ yang terpasang di produk tolak angin milik Sidomuncul tidak beralasan. Dwitya Putra

Jakarta – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, produk obat herbal terstandar ‘Tolak Angin’ milik PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) telah memenuhi persyaratan mutu, termasuk kandungan logam berat, Pb, Cd, As dan Hg tidak terdeteksi atau dibawah limit of detection (LoD), yaitu konsentrasi minimal yang dapat terdeteksi.

Pemeriksaan ini terkait kabar pelabelan ‘Prop 65 Warning’ pada produk merek. Tolak Angin di negara bagian California, Amerika Serikat, yang sempat ramai dimedia sosial.

Kepala BPOM, Roy Sparringa menjelaskan bahwa di California, label ‘Prop 65 Warning’ memang dipasang disemua produk yang mengandung zat kimia yang tercantum dalam safe drinking water and toxic enforcement act wajib menyediakan peringatan terkait informasi kandungan zat kimia tersebut, kecuali pelaku usaha dapat memberikan data bahwa produk yang mengandung bahan bahaya tersebut tidak memberikan paparan yang menimbulkan risiko terhadap kesehatan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta penjelasan kepada Produsen ‘Tolak Angin’. Menurut pihak Sido Muncul, pemberian label tersebut dilakukan oleh distributor di California untuk menghindari adanya gugatan hukum. Dan pemberian label dilakukan tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak produsen.

“Tadi diklarifikasi produsen, produk tersebut yang memberi label distributor di California untuk menghindari gugatan hukum tanpa berkonsultasi dengan produsen. Jadi disana produk atau apapun yang beresiko menyebabkan kanker dan gangguan reproduksi wajib dilabeli ‘Prop 65 Warning’ dan diumumkan. Seprti juga sayur, buah, bahkan kantor, keramik dan lain-lain. Ini sudah biasa. Tapi jika difoto dan dimasukan ke sosial media dampaknya tidak baik,” kata Roy, di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2015.

Ia mengungkapkan, BPOM secara rutin melakukan pemeriksaan fasilitas produksi dan pengambilan sampel untuk diuji di laboratoriun. Dan hasilnya memang ‘Tolak Angin’ aman dari kandungan metal berat dan lain-lain yang dikhawatirkan selama ini.

“Semua angkanya berada dibawah maksimal penggunaan yang diperbolehkan dan bahkan sulit terdeteksi. Artinya, produk ini aman dikonsumsi. Kami secara reguler ke tempat produksi. Jadi produk sesuai hasil pengawasan kami aman, bermutu dan memenuhi standar usaha,” terangnya. (*)

@dwitya_putra14

Apriyani

Recent Posts

Warga RI Makin Doyan Ngutang di Paylater, Ini Buktinya

Jakarta – Skema pembiayaan beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL) terus menunjukkan ekspansi… Read More

47 seconds ago

Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Capai Rp80,07 T, OJK Soroti Kenaikan Kredit Macet

Jakarta – Industri pembiayaan berbasis teknologi atau fintech peer-to-peer (P2P) lending terus mencatatkan pertumbuhan pesat… Read More

19 mins ago

Piutang Pembiayaan Multifinance Tembus Rp507,02 Triliun per Februari 2025

Jakarta – Industri pembiayaan nasional menunjukkan performa stabil di awal 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)… Read More

44 mins ago

Transaksi Bank Emas Tembus Rp1 Triliun, Ada 17 Bank Minat Jalankan Bisnis Bullion

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi bank emas atau bullion bank sudah mencapai Rp1… Read More

56 mins ago

Laba Bank Ganesha Terbang 94,02 Persen di 2024 jadi Rp201,71 Miliar, Top!

Jakarta - Bank Ganesha mencatatkan kinerja yang sangat mengesankan di 2024, secara rata-rata tumbuh di… Read More

2 hours ago

KB Bank Bersiap Migrasi ke NGBS, Layanan Transaksi Dijamin Lebih Cepat dan Akurat

Jakarta - PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bank) akan melakukan migrasi sistem core banking… Read More

2 hours ago