Jakarta – Badan POM keluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin COVID-19 Sinovac yang diimpor dalam bentuk bulk (curah) dan diolah oleh Bio Farma.
Sesuai peraturan yang diwajibkan secara internasional, maka EUA diregistrasikan kembali sebelum mendapatkan persetujuan penggunaan.
Mengutip situs satgas penanganan COVID-19, Vaksin produksi Bio Farma ini diberi nama Vaksin COVID-19 dan memiliki tersedia 10 dosis 5ml per vial. Kemasannya dilengkapi barcode untuk tracking dan mencegah pemalsuan.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/. (*)
Jakarta - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai Central Counterparty Pasar Uang dan Valuta… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui aplikasi wondr by BNI… Read More
Jakarta - Meski masuk jajaran negara G-20 atau negara dengan ekonomi terbesar, Indonesia rupanya masih… Read More
Jakarta – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menolak rencana pemerintah menaikkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 25 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta - Universal BPR adalah contoh nyata bagaimana bisnis keluarga dapat berkembang dan beradaptasi dengan… Read More