Keuangan

BPKP Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp310 Triliun, Segini Rinciannya

Jakarta – Pengawasan Badan Pengendalian Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil melakukan penyelamatan terhadap uang negara, penghematan belanja negara, dan mampu mengoptimalisasi penerimaan negara dengan total kontribusi senilai Rp310,36 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, sepanjang 2020 sampai dengan triwulan I 2024 pihaknya berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara senilai 78,68 triliun, penghematan belanja negara senilai 192,93 triliun, serta mampu mengoptimalisasi penerimaan negara senilai 38,75 triliun. 

“Total kontribusi keuangan tersebut adalah 310,36 triliun,” katanya dinukil laman setkab.go.id, saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2024 di Istana Negara, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Perlukah Mempertahankan LPEI yang Bak “Kecanduan” Uang Negara?

Ia mengatakan, BPKP tidak hanya berfokus untuk mengawasi aktivitas keuangan dan efektivitas pembangunan antara lain kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, transformasi industri, tata kelola tambang dan perkebunan, penguatan UMKM, tata kelola BUMN, BUMD, hingga transformasi energi hijau. 

“Dalam pelaksanaan pengawasan, kami konsisten memposisikan diri sebagai bagian dari problem solver,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pengawasan intern berhasil mendorong berbagai capaian yang positif seperti penyelesaian 204 Proyek Strategis Nasional.

Baca juga: Mengurangi Suntikan Uang Negara di BUMN

“Kami ikut memastikan bahwa berbagai infrastruktur PSN konektivitas yang dibangun telah menghasilkan perbaikan mobilitas dan pengurangan biaya logistik. Sehingga tercipta peningkatan aktivitas ekonomi,“ terang Yusuf.

Saat ini kata dia, BPKP masih melakukan ruang perbaikan dan kebutuhan percepatan pada beberapa program pemerintah. Karena itu, BPKP merekomendasikan ketepatan dalam pembuatan kebijakan, perencanaan, sasaran kinerja, pemantauan, dan evaluasi penting untuk keberhasilan program. 

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

8 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

9 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

12 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

13 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

13 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

13 hours ago