News Update

BPKN Tolak Pengenaan Biaya Top Up e-Money

Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menolak dengan tegas regulasi Bank Indonesia (BI) tentang
pengenaan biaya pengisian ulang (top up) pada uang elektronik (e-money).

Ketua BPKN, Ardiansyah menilai, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan tujuan pemerintah untuk melaksanakan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

“Bahwa kebijakan BI ini tidak sejalan dengan tujuan nasional GNNT dan jelas tidak adil bagi konsumen. Subtansi tersebut cenderung mengedepankan kepentingan dunia perbankan,” ungkap Ardiansyah pada keterangan resminya di Jakarta, Jumat, 22 September 2017.

Dirinya menambahkan, kebijakan BI tersebut menyebabkan ketidakadilan bagi sebagian konsumen, khususnya masyarakat yang mengisi ulang di atas Rp200.000 di bank maupun lembaga penerbitan kartu. Dirinya menilai konsumen seharusnya mendapat insentif dan bukan disinsentif dalam pelaksanaan program less cash society.

“Seharusnya beban dari penggunaan uang elektronik tidak dibebankan kepada konsumen. Justru sebaliknya pemerintah harus memberikan kemudahan-kemudahan dan pilihan kepada konsumen,” tambah Ardiansyah.

Dirinya juga menilai, Program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang akan didorong dengan pembayaran nontunai kelak harus dilaksanakan dengan tidak mengurangi nilai dana yang dimiliki konsumen dibandingkan dengan transaksi tunai.

“Harus dipahami bahwa program transaksi elektronik sendiri sudah memberikan banyak keuntungan, baik bagi Pemerintah, perbankan, dan penyedia barang dan jasa,” tukas Ardiansyah.

Ardiansyah menambahkan, pihaknya juga telah memberikan surat rekomendasi kepada BI per tanggal 22 September 2017 mengenai sikap keberatannya atas kebijakan tersebut.

Seperti diketahui, BI menetapkan skema tarif top up e-money untuk cara off-us atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp1.500. Sedangkan cara on-us atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750 bila pengisian saldo diatas Rp 200.000. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

16 mins ago

Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya

Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More

30 mins ago

BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran

Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More

34 mins ago

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Januari 2026 Anjlok 14 Persen

Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More

46 mins ago

KSPN Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More

57 mins ago

Insentif Ramadan-Lebaran Rp12,8 Triliun, DPR: Jangan Sekadar Stimulus Musiman

Poin Penting Pemerintah gelontorkan insentif Ramadan–Lebaran Rp12,8 triliun untuk jaga daya beli dan dorong konsumsi.… Read More

1 hour ago