Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menolak dengan tegas regulasi Bank Indonesia (BI) tentang
pengenaan biaya pengisian ulang (top up) pada uang elektronik (e-money).
Ketua BPKN, Ardiansyah menilai, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan tujuan pemerintah untuk melaksanakan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
“Bahwa kebijakan BI ini tidak sejalan dengan tujuan nasional GNNT dan jelas tidak adil bagi konsumen. Subtansi tersebut cenderung mengedepankan kepentingan dunia perbankan,” ungkap Ardiansyah pada keterangan resminya di Jakarta, Jumat, 22 September 2017.
Dirinya menambahkan, kebijakan BI tersebut menyebabkan ketidakadilan bagi sebagian konsumen, khususnya masyarakat yang mengisi ulang di atas Rp200.000 di bank maupun lembaga penerbitan kartu. Dirinya menilai konsumen seharusnya mendapat insentif dan bukan disinsentif dalam pelaksanaan program less cash society.
“Seharusnya beban dari penggunaan uang elektronik tidak dibebankan kepada konsumen. Justru sebaliknya pemerintah harus memberikan kemudahan-kemudahan dan pilihan kepada konsumen,” tambah Ardiansyah.
Dirinya juga menilai, Program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang akan didorong dengan pembayaran nontunai kelak harus dilaksanakan dengan tidak mengurangi nilai dana yang dimiliki konsumen dibandingkan dengan transaksi tunai.
“Harus dipahami bahwa program transaksi elektronik sendiri sudah memberikan banyak keuntungan, baik bagi Pemerintah, perbankan, dan penyedia barang dan jasa,” tukas Ardiansyah.
Ardiansyah menambahkan, pihaknya juga telah memberikan surat rekomendasi kepada BI per tanggal 22 September 2017 mengenai sikap keberatannya atas kebijakan tersebut.
Seperti diketahui, BI menetapkan skema tarif top up e-money untuk cara off-us atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp1.500. Sedangkan cara on-us atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750 bila pengisian saldo diatas Rp 200.000. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More