Perbankan

BPKH Tunjuk 30 Bank Syariah Beri Layanan Haji

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan 30 Bank Syariah. Bank tersebut terdiri dari 11 Bank Umum Syariah (BUS) dan 19 Unit Usaha Syariah (UUS). Bank-bank ini ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) untuk periode Juli 2024 hingga Juni 2027.

Penandatanganan 30 Bank Syariah ini dilaksanakan di The Tribrata Convention Center, Jakarta. Acara turut dihadiri Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira

Hadir pula, Ketua Bidang Perbankan Syariah ASBANDA, Kukuh Rahardjo, dan Ketua Umum ASBISINDO Hery Gunardi. Serta, Direktur Utama 30 Bank Syariah selaku BPS BPIH dari seluruh Indonesia.

Perjanjian ini merupakan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan haji. Tujuannya, untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) serta keuangan haji secara keseluruhan.

Fadhil mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji. Dan memastikan pengelolaan dana yang lebih amanah sesuai prinsip syariah. “Kami percaya bahwa seluruh BPS BPIH akan menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan. Khususnya dalam menjaga, menghimpun dan mengoptimalisasi dana haji dengan sebaik-baiknya. Serta memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya secara hati-hati, akuntabel, professional dan terpercaya,” kata Fadlul, Senin (22/7/2024)

Perjanjian ini mengacu pada berbagai regulasi, termasuk UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Selanjutnya, UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, serta peraturan-peraturan terkait lainnya.

Sebanyak 30 Bank Syariah selaku BPS BPIH yang ditunjuk BPKH adalah BUS/UUS yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh BPKH. Sehingga diberikan kepercayaan untuk menjadi BPS BPIH yang bertanggung jawab menerima setoran BPIH dari calon jemaah haji. Selain juga menjadi mitra BPKH dalam melakukan pengelolaan keuangan haji.

Perjanjian kerja sama antara BPKH dengan 30 Bank Syariah ini adalah bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi. Dan terus meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji.

Baca juga:Muhammadiyah Dikabarkan Bakal Akuisisi KB Bank Syariah, Begini Tanggapan OJK 

“Kami siap untuk melaksanakan amanah ini. Dan mendukung BPKH dalam pengelolaan dana haji yang lebih efektif dan efisien,” ujar Ketua Umum ASBISINDO Hery Gunardi.

BPS BPIH bertugas menerima setoran awal dan setoran lunas biaya dari calon jemaah haji untuk penyelenggaraan ibadah haji. BPS BPIH juga mengelola rekening tabungan yang dibuka oleh calon jemaah haji untuk tujuan pembayaran setoran awal BPIH dan/atau BPIH Khusus. Kegiatan usaha BPS BPIH harus berdasarkan prinsip syariah, memastikan semua transaksi dan pengelolaan dana sesuai dengan ketentuan hukum Islam.

Baca juga: Rapor Biru Bank Muamalat Pasca Kepemilikan BPKH

Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun. Dan selanjutnya dapat diperpanjang berdasarkan penilaian kinerja dan penilaian kepatuhan oleh BPKH terhadap BPS BPIH. Selama masa kerja sama, BPKH akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja BPS BPIH dalam menjalankan fungsinya.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Raih Best Employer Brand di LinkedIn Talent Awards 2024, BNI Pimpin Masa Depan Dunia Kerja

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan… Read More

4 hours ago

Pengalaman Naik LRT-Beli Milk Bun di Thailand Bayar Pakai QR, Praktis dan Efisien

Bangkok - Sistem pembayaran lintas negara berbasis kode QR, atau QR Cross Border, kini semakin… Read More

5 hours ago

Segini Kekayaan Setyo Budiyanto Ketua KPK Periode 2024-2029

Jakarta - Inspektur Jenderal (Irjen) Setyo Budiyanto resmi terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)… Read More

6 hours ago

5 Pimpinan KPK 2024-2029 Resmi Terpilih, Setyo Budiyanto jadi Ketua

Jakarta - Proses pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akhirnya selesai. Dalam rapat pleno… Read More

7 hours ago

Pilkada Serentak 27 November 2024, Libur atau Tetap Kerja? Baca Penjelasannya!

Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024 akan digelar pada Rabu, 27 November… Read More

8 hours ago

IHSG Sesi I Rebound, Ditutup Naik ke Level 7.195

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (21/11) berbalik… Read More

9 hours ago