Ekonomi dan Bisnis

BPKH Tegaskan Dana Haji Tidak Diinvestasikan Langsung ke Infrastruktur

Surabaya – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan, bahwa hingga saat ini tidak ada dana kelolaan haji yang diinvestasikan secara langsung ke proyek infrastruktur. Kalau pun ada investasi langsung ke infrastruktur, pihaknya hanya ingin investasi itu digunakan untuk membiayai infrastruktur terkait haji seperti pemondokan haji.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain mengatakan, pihaknya tidak memiliki tujuan terkait dengan dana haji yang disimpan di surat berharga syariah negara (SBSN) yang bisa saja dana itu digunakan untuk proyek infrastruktur. Menurutnya, sukuk atau SBSN itu bukan digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang bersifat umum.

“Kalau di Sukuk/SBSN itu bukan didedikasikan untuk itu (infrastruktur). (Sukuk) itu kan di pemerintah, bukan di BPKH,” tegasnya dalam rangkaian kegiatan Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) di Surabaya, Jumat, 14 Desember 2018.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu merinci, dari total dana haji Rp110 triliun yang terkumpul hingga saat ini, sebanyak 50 persennya atau Rp55 triliun ditambah Rp7 triliun dikelola di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPS-BPIH), dan sisanya dialokasikan ke surat berharga syariah.

“Kami klarifikasi, dari total dana haji, 50 persen di BPS-BPIH plus Rp7 triliun, sisanya di surat berharga syariah, tidak ada investasi langsung infrastruktur,” tambah Anggito.

Di sisi lain, pihaknya terus mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas terkait dana haji. Salah satu upaya untuk itu adalah penggunaan rekening virtual (virtual account/VA) bagi calon jemaah haji yang akan mendaftar. VA juga akan diberikan kepada jemaah tunggu (sudah mendaftar) yang saat ini berjumlah 3,9 juta orang.

“Targetnya 50 persen total jemaah tunggu akan kami verifikasi hingga selesai pada 2019 dan diberikan VA ,” kata Iskandar.

Rekening virtual akan mencatat saldo setoran awal jamaah ditambah nilai manfaat dari dana haji yang sudah disetorkan. Pemilik rekening virtual juga dapat memantau langsung penggunaan dana yang telah disetorkan dan juga nilai manfaatnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

2 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

3 hours ago

Pasar Modal Diminta Berbenah, Airlangga Beberkan Instruksi Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More

7 hours ago

OJK Siapkan Langkah Sistemik Dorong Kredit UMKM

Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More

7 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

7 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

7 hours ago