Ekonomi dan Bisnis

BPKH Tegaskan Dana Haji Tidak Diinvestasikan Langsung ke Infrastruktur

Surabaya – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan, bahwa hingga saat ini tidak ada dana kelolaan haji yang diinvestasikan secara langsung ke proyek infrastruktur. Kalau pun ada investasi langsung ke infrastruktur, pihaknya hanya ingin investasi itu digunakan untuk membiayai infrastruktur terkait haji seperti pemondokan haji.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain mengatakan, pihaknya tidak memiliki tujuan terkait dengan dana haji yang disimpan di surat berharga syariah negara (SBSN) yang bisa saja dana itu digunakan untuk proyek infrastruktur. Menurutnya, sukuk atau SBSN itu bukan digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang bersifat umum.

“Kalau di Sukuk/SBSN itu bukan didedikasikan untuk itu (infrastruktur). (Sukuk) itu kan di pemerintah, bukan di BPKH,” tegasnya dalam rangkaian kegiatan Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) di Surabaya, Jumat, 14 Desember 2018.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu merinci, dari total dana haji Rp110 triliun yang terkumpul hingga saat ini, sebanyak 50 persennya atau Rp55 triliun ditambah Rp7 triliun dikelola di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPS-BPIH), dan sisanya dialokasikan ke surat berharga syariah.

“Kami klarifikasi, dari total dana haji, 50 persen di BPS-BPIH plus Rp7 triliun, sisanya di surat berharga syariah, tidak ada investasi langsung infrastruktur,” tambah Anggito.

Di sisi lain, pihaknya terus mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas terkait dana haji. Salah satu upaya untuk itu adalah penggunaan rekening virtual (virtual account/VA) bagi calon jemaah haji yang akan mendaftar. VA juga akan diberikan kepada jemaah tunggu (sudah mendaftar) yang saat ini berjumlah 3,9 juta orang.

“Targetnya 50 persen total jemaah tunggu akan kami verifikasi hingga selesai pada 2019 dan diberikan VA ,” kata Iskandar.

Rekening virtual akan mencatat saldo setoran awal jamaah ditambah nilai manfaat dari dana haji yang sudah disetorkan. Pemilik rekening virtual juga dapat memantau langsung penggunaan dana yang telah disetorkan dan juga nilai manfaatnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

7 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

12 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

13 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

13 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

13 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

13 hours ago