Ekonomi dan Bisnis

BPKH Tegaskan Dana Haji Tidak Diinvestasikan Langsung ke Infrastruktur

Surabaya – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan, bahwa hingga saat ini tidak ada dana kelolaan haji yang diinvestasikan secara langsung ke proyek infrastruktur. Kalau pun ada investasi langsung ke infrastruktur, pihaknya hanya ingin investasi itu digunakan untuk membiayai infrastruktur terkait haji seperti pemondokan haji.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain mengatakan, pihaknya tidak memiliki tujuan terkait dengan dana haji yang disimpan di surat berharga syariah negara (SBSN) yang bisa saja dana itu digunakan untuk proyek infrastruktur. Menurutnya, sukuk atau SBSN itu bukan digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang bersifat umum.

“Kalau di Sukuk/SBSN itu bukan didedikasikan untuk itu (infrastruktur). (Sukuk) itu kan di pemerintah, bukan di BPKH,” tegasnya dalam rangkaian kegiatan Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) di Surabaya, Jumat, 14 Desember 2018.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu merinci, dari total dana haji Rp110 triliun yang terkumpul hingga saat ini, sebanyak 50 persennya atau Rp55 triliun ditambah Rp7 triliun dikelola di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPS-BPIH), dan sisanya dialokasikan ke surat berharga syariah.

“Kami klarifikasi, dari total dana haji, 50 persen di BPS-BPIH plus Rp7 triliun, sisanya di surat berharga syariah, tidak ada investasi langsung infrastruktur,” tambah Anggito.

Di sisi lain, pihaknya terus mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas terkait dana haji. Salah satu upaya untuk itu adalah penggunaan rekening virtual (virtual account/VA) bagi calon jemaah haji yang akan mendaftar. VA juga akan diberikan kepada jemaah tunggu (sudah mendaftar) yang saat ini berjumlah 3,9 juta orang.

“Targetnya 50 persen total jemaah tunggu akan kami verifikasi hingga selesai pada 2019 dan diberikan VA ,” kata Iskandar.

Rekening virtual akan mencatat saldo setoran awal jamaah ditambah nilai manfaat dari dana haji yang sudah disetorkan. Pemilik rekening virtual juga dapat memantau langsung penggunaan dana yang telah disetorkan dan juga nilai manfaatnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

30 mins ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

6 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

14 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

17 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

17 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

17 hours ago