Ekonomi dan Bisnis

BPKH Tegaskan Dana Haji Tidak Diinvestasikan Langsung ke Infrastruktur

Surabaya – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan, bahwa hingga saat ini tidak ada dana kelolaan haji yang diinvestasikan secara langsung ke proyek infrastruktur. Kalau pun ada investasi langsung ke infrastruktur, pihaknya hanya ingin investasi itu digunakan untuk membiayai infrastruktur terkait haji seperti pemondokan haji.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain mengatakan, pihaknya tidak memiliki tujuan terkait dengan dana haji yang disimpan di surat berharga syariah negara (SBSN) yang bisa saja dana itu digunakan untuk proyek infrastruktur. Menurutnya, sukuk atau SBSN itu bukan digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang bersifat umum.

“Kalau di Sukuk/SBSN itu bukan didedikasikan untuk itu (infrastruktur). (Sukuk) itu kan di pemerintah, bukan di BPKH,” tegasnya dalam rangkaian kegiatan Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) di Surabaya, Jumat, 14 Desember 2018.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu merinci, dari total dana haji Rp110 triliun yang terkumpul hingga saat ini, sebanyak 50 persennya atau Rp55 triliun ditambah Rp7 triliun dikelola di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPS-BPIH), dan sisanya dialokasikan ke surat berharga syariah.

“Kami klarifikasi, dari total dana haji, 50 persen di BPS-BPIH plus Rp7 triliun, sisanya di surat berharga syariah, tidak ada investasi langsung infrastruktur,” tambah Anggito.

Di sisi lain, pihaknya terus mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas terkait dana haji. Salah satu upaya untuk itu adalah penggunaan rekening virtual (virtual account/VA) bagi calon jemaah haji yang akan mendaftar. VA juga akan diberikan kepada jemaah tunggu (sudah mendaftar) yang saat ini berjumlah 3,9 juta orang.

“Targetnya 50 persen total jemaah tunggu akan kami verifikasi hingga selesai pada 2019 dan diberikan VA ,” kata Iskandar.

Rekening virtual akan mencatat saldo setoran awal jamaah ditambah nilai manfaat dari dana haji yang sudah disetorkan. Pemilik rekening virtual juga dapat memantau langsung penggunaan dana yang telah disetorkan dan juga nilai manfaatnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

14 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

15 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

17 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

17 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

20 hours ago