Ekonomi dan Bisnis

BPKH Sepakat Dana Haji Dikelola Untuk Proyek Infrastruktur

Surabaya – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut positif terkait dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengusulkan agar dana calon jamaah haji dapat dikelola untuk proyek pembangunan infrastruktur.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Anggota Badan Pelaksana Investasi BPKH Beny Witjaksono, di Surabaya, Jumat, 10 November 2017. Penggunaan dana calon jamaah haji untuk dikelola sebagai proyek pembangunan infrastruktur ini dinilai lebih produktif ketimbang dana tersebut hanya mengendap di bank bertahun-tahun.

BPKH sepakat dengan rencana pemerintah untuk menginvestasikan dana jamaah haji ke proyek infrastruktur, karena biaya ibadah haji sejatinya jauh lebih tinggi dari dana yang disetorkan jamaah. Namun demikian, kata dia, proyek infrastruktur yang dipilih harus memilki dampak positif ke depan dan risiko kegagalannya kecil.

“Kan ini memberikan hasil. Diputar, makanya perputarannya harus bagus. Sehingga cukup untuk membiayai itu,” ujarnya.

Menurut catatannya, biaya riil ibadah haji pada tahun ini sejatinya mencapai Rp70 juta. Namun, calon jamaah hanya menyetorkan sekitar Rp35 juta, dan sisanya disubsidi oleh imbal hasil (return) penempatan dana haji. “Dana haji itu atau biaya PPIH itu kan sebenarnya dua kali lipat dari yang dibayar. Jadi Rp70 juta itu yang dibayar cuma Rp35 juta,” ucapnya.

Oleh sebab itu, kata dia, tiap tahun BPKH harus mencari dana tambahan sebesar Rp35 juta per orang. Oleh sebab itu, lanjut dia, investasi di proyek infrastruktur menjadi salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mencari tambahan dana tersebut. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

7 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago