Operasi Moneter BI Hingga Juli 2018 Serap Rp291 Triliun
Surabaya – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut positif terkait dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengusulkan agar dana calon jamaah haji dapat dikelola untuk proyek pembangunan infrastruktur.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Anggota Badan Pelaksana Investasi BPKH Beny Witjaksono, di Surabaya, Jumat, 10 November 2017. Penggunaan dana calon jamaah haji untuk dikelola sebagai proyek pembangunan infrastruktur ini dinilai lebih produktif ketimbang dana tersebut hanya mengendap di bank bertahun-tahun.
BPKH sepakat dengan rencana pemerintah untuk menginvestasikan dana jamaah haji ke proyek infrastruktur, karena biaya ibadah haji sejatinya jauh lebih tinggi dari dana yang disetorkan jamaah. Namun demikian, kata dia, proyek infrastruktur yang dipilih harus memilki dampak positif ke depan dan risiko kegagalannya kecil.
“Kan ini memberikan hasil. Diputar, makanya perputarannya harus bagus. Sehingga cukup untuk membiayai itu,” ujarnya.
Menurut catatannya, biaya riil ibadah haji pada tahun ini sejatinya mencapai Rp70 juta. Namun, calon jamaah hanya menyetorkan sekitar Rp35 juta, dan sisanya disubsidi oleh imbal hasil (return) penempatan dana haji. “Dana haji itu atau biaya PPIH itu kan sebenarnya dua kali lipat dari yang dibayar. Jadi Rp70 juta itu yang dibayar cuma Rp35 juta,” ucapnya.
Oleh sebab itu, kata dia, tiap tahun BPKH harus mencari dana tambahan sebesar Rp35 juta per orang. Oleh sebab itu, lanjut dia, investasi di proyek infrastruktur menjadi salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mencari tambahan dana tersebut. (*)
Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More
Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More
Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More
Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More