Ekonomi dan Bisnis

BPKH: Peluang Investasi dari Pelaksanaan Haji Harus Dimaksimalkan

Jakarta – Peluang investasi yang muncul dari pelaksanaan haji harus dieksplorasi oleh semua pengelola dana haji dari berbagai negara bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya. Oleh karena itu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk menyelenggarakan Konferensi Haji Internasional.

Konferensi ini akan diselenggarakan sebagai rangkaian acara dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023. Konferensi Haji Internasional ke-5 yang akan digelar pada Jumat, 27 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB di Jakarta Convention Center (JCC) ini akan membahas dua topik utama: Investasi Langsung di Ekosistem Haji, dan Implementasi GRC di Lembaga Keuangan Syariah.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan, Konferensi Haji Internasional akan menjadi platform diskusi antara pemangku kepentingan terkait tentang investasi langsung di ekosistem haji dan implementasi Governance, Risk, dan Compliance (GRC) atau Tata kelola, Risiko, dan Kepatuhan di lembaga keuangan syariah.

Baca juga: Peluang Investasi Besar, BPKH Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji di Arab Saudi

“Konferensi ini diharapkan dapat mengungkap berbagai peluang investasi potensial, kerja sama masa depan dengan pemangku kepentingan, dan praktik terbaik dalam investasi haji dan implementasi Governance, Risk, and Compliance,” ujar Fadlul dalam keterangannya dikutip 26 Oktober 2023.

Dalam kegiatan akan membahas tentang Investasi langsung di ekosistem haji. Investasi langsung di ekosistem haji dapat memberikan manfaat finansial yang signifikan dalam hal pengembalian investasi, mengingat potensi ekonomi dari jutaan orang yang berkumpul di Arab Saudi setiap tahun. 

Investasi langsung di ekosistem haji dapat mendorong pengembangan dan peningkatan infrastruktur dan layanan terkait haji seperti transportasi, fasilitas akomodasi, dan layanan lainnya. Hal ini pada gilirannya akan memberikan manfaat bagi jemaah melalui pengalaman dan pelayanan yang lebih baik yang disediakan oleh investasi langsung di ekosistem haji.

Selain itu, hal ini sejalan dengan Saudi Vision 2030, yang antara lain bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi sebanyak mungkin umat Muslim untuk melaksanakan Haji dan Umrah dengan sebaik-baiknya dan bekerja untuk memperkaya dan meningkatkan pengalaman mereka. Oleh karena itu akan bermanfaat untuk membahas peluang investasi potensial yang terkait dengan kegiatan haji, peraturan dan praktik terbaik dalam berinvestasi di ekosistem haji, dan jalur kerja sama antara lembaga dan pemangku kepentingan terkait.

Kemudian, konferensi ini juga akan membahas tentang Implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) di Lembaga Keuangan Syariah. Secara umum, Lembaga Keuangan Syariah beroperasi sesuai dengan prinsip syariah, dan juga mempertimbangkan antara lain aspek keamanan, akuntabilitas, kehati-hatian, dan tata kelola yang baik.

Oleh karena itu implementasi GRC sangat penting untuk menjamin akuntabilitas dan keberlanjutan bagi Lembaga Keuangan Syariah. Sesi ini akan menyoroti implementasi tata kelola, risiko, dan kepatuhan di lembaga keuangan syariah, yang akan mencakup pembahasan implementasi GRC pada instrumen investasi seperti sukuk, dan praktik terbaik manajemen risiko di Lembaga Keuangan Syariah. Sesi ini juga akan membahas manfaat digitalisasi dalam meningkatkan implementasi GRC di Lembaga Keuangan Syariah.

Baca juga: Kemenag Dorong Revisi Undang-Undang Haji Disahkan di 2024

Dalam perbankan dan jasa keuangan khususnya, transformasi digital telah merevolusi layanan pengiriman, aspek operasional, dan pengalaman pengguna/pelanggan. Transformasi digital telah meningkatkan inklusivitas layanan keuangan bagi masyarakat. Oleh karena itu dalam sesi ini juga akan dibahas dampak digitalisasi pada GRC, termasuk dalam meningkatkan pengambilan keputusan berbasis data, proses penilaian risiko, dan kepatuhan terhadap peraturan.

Kegiatan Konferensi Haji Internasional akan menghadirkan Keynote Speaker serta panelis dari berbagai instansi pemerintah, lembaga keuangan, praktisi hukum dan bisnis dari dalam dan luar negeri seperti Deputi Gubernur BI Juda Agung; Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief; Dirjen Haji dan Umrah Diyanet Turkiye, Founder AMS Law Firm Arab Saud Ahmed Alsawwaf, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Arief Mufraini.

Sedangkan akan hadir di sesi kedua yaitu Umar Oseni CEO Perusahaan Manajemen Likuiditas Islam Internasional (IILM), Mahmut Aydogmus Direkur Hubungan Internasional Borsa Istanbul, Turkiye, Dudi Dermawan Direktur Bank Indonesia, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

59 mins ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

4 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

4 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

4 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

6 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

6 hours ago