Analisis

BPKH Pastikan Dana Haji Dikelola Dengan Transparan dan Hati-Hati, Ini Buktinya!

Makassar – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen untuk terus bekerja secara optimal, terutama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dengan pengelolaan keuangan haji yang transparan dan hati-hati.

Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin mengatakan, dalam menjalankan tugasnya di BPKH, pihaknya sejauh ini telah berupaya keras dan memastikan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan dari dana haji dikelola serta diatur dengan bijak dan transparan.

“BPKH berkomitmen untuk memastikan dana haji digunakan untuk kepentingan jamaah, dan tidak disalahgunakan atau disalahkelolakan,” tegas Firmansyah dalam kegiatan diseminasi dan sosialisasi BPIH di Makassar, Jumat, 15 September 2023.

Baca juga: BPKH Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-turut dari BPK, Dana Haji Makin Aman?

Sementara Anggota Dewan Pengawas BPKH Mulyadi memastikan pengelolaan keuangan haji sangat aman, efisien dan likuid sesuai dengan amanat UU No. 34/2014. “Masyarakat tidak usah khawatir terkait pengelolaan dana haji, saat ini dana haji likuid dan aman,” ujar Mulyadi.

Ia menerangkan perbedaan BPIH dan Bipih. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji. Sedang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengungkapkan peran penting BPKH dalam pengelolaan dana haji yang dalam pelaksanaannya diawasi DPR. Apalagi, di era saat ini, tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan haji semakin kompleks. 

Menurut Kahfi ada dua hal yang menjadi perhatian Komisi VIII DPR yakni antrian haji di Indonesia dan nilai manfaat dana haji. DPR mendorong BPKH untuk meingkatkan nilai manfaat dengan berinvestasi di ekosistem perhajian meskpun tidak mudah. 

“Memang tidak mudah berinvestasi karena tetap harus mengedepankan kehati-hatian dan keselamatan dana haji,” ungkap Kahfi.

Baca juga: BPKH – Kemenag Ekspor Perdana Makanan Siap Saji ke Arab Saudi

Sementara terkait kemungkinan kenaikan biaya haji 2024 menurut Kahfi adalah sebuah keniscayaan dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji. Menurutnya, kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan. 

“Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan kemampuan. Namun, juga tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah,” ucap Kahfi. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

9 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

10 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

11 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

12 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

12 hours ago