News Update

BPKH Luncurkan Program Integrasi Keuangan Haji ‘IKHSAN’

Jakarta– Guna mewujudkan sistem keuangan haji yang transparan, akuntable dan memberikan manfaat kepada calon Jemaah haji Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan program Integrasi Keuangan Haji Sistem Aplikasi Nyata (IKHSAN).

IHSAN merupakan sistem koneksi host to host yang mengintegrasikan 2 (dua) sistem yang masing-masing dikelola oleh Kementrian Agama yakni SISKOHAT ( Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) dan sistem yang dikelola oleh BPKH yaitu SISKEHAT (Sistem Keuangan Haji Terpadu).

Peluncuran secara resmi dilakukan pada Rabu (03/02) di Jakarta oleh Kepala BP BPKH Anggito Abimanyu dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta disaksikan Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, dan Sekjen Kemenag Nizar.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan dengan terintegrasinya 2 sistem utama dalam pengelolaan haji ini diharapkan untuk mampu meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dan peningkatkan nilai manfaat dana kelolaan keuangan haji. 

“Jadi kalau sebelumnya antara Kemenag dan BPKH sering mengalami kendala dalam rekon (anggaran), maka dengan sistem ini hal tersebut tidak perlu terjadi lagi. Menteri Agama bisa melihat semua kondisi keuangan haji secara real time,” ungkap Anggito melalui video conference di Jakarta, Rabu 3 Febuari 2021.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, program IKHSAN akan secara real time memberikan informasi mengenai data calon Jemaah haji, jumlah dana kelolaan, bank penerima setoran biaya haji dan informasi penting lainnya terkait pengelolaan dana haji.

Tak hanya itu, IKHSAN juga merupakan bagian dari transformasi digital BPKH dalam melayani Jemaah Haji. Nantinya IKHSAN akan menjadi program yang mendukung penuh sinergi BPKH dan kementerian agama dalam meningkatkan pelayanan haji Indonesia serta diharapkan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji. Program ini selain bisa diakses oleh otoritas terkait, calon jamaah juga nantinya dapat melihat perkembangan uang yang telah disetorkan.

Suheriadi

Recent Posts

Masih Banyak Kendala, Purbaya Curiga Coretax Sengaja Dibuat ‘Kusut’

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan sistem Coretax akan terus diperbaiki agar lebih… Read More

5 mins ago

OJK Belum Terima Paket Calon Nama Direksi BEI

Poin Penting OJK menyatakan belum menerima secara resmi paket calon direksi BEI hingga saat ini… Read More

29 mins ago

DJP: 9,07 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan 2025

Poin Penting DJP mencatat 9.072.935 SPT Tahunan PPh 2025 telah dilaporkan hingga 25 Maret 2026… Read More

1 hour ago

Krisis Energi Global, Presiden Korea Selatan Minta Warganya Persingkat Waktu Mandi

Poin Penting Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung meminta warga menghemat energi, termasuk mempersingkat waktu… Read More

1 hour ago

BGN Setop Sementara 1.528 SPPG, Ini Penyebabnya

Poin Penting 1.528 SPPG dihentikan sementara sejak Januari 2025 hingga 25 Maret 2026, namun trennya… Read More

2 hours ago

OJK Beri Sinyal Ada 2-3 Bank Naik Kelas ke KBMI 4 Tahun Ini

Poin Penting OJK memberi sinyal 2-3 bank KBMI III berpotensi naik kelas menjadi KBMI IV… Read More

3 hours ago