News Update

BPKH Luncurkan Program Integrasi Keuangan Haji ‘IKHSAN’

Jakarta– Guna mewujudkan sistem keuangan haji yang transparan, akuntable dan memberikan manfaat kepada calon Jemaah haji Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan program Integrasi Keuangan Haji Sistem Aplikasi Nyata (IKHSAN).

IHSAN merupakan sistem koneksi host to host yang mengintegrasikan 2 (dua) sistem yang masing-masing dikelola oleh Kementrian Agama yakni SISKOHAT ( Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) dan sistem yang dikelola oleh BPKH yaitu SISKEHAT (Sistem Keuangan Haji Terpadu).

Peluncuran secara resmi dilakukan pada Rabu (03/02) di Jakarta oleh Kepala BP BPKH Anggito Abimanyu dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta disaksikan Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, dan Sekjen Kemenag Nizar.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan dengan terintegrasinya 2 sistem utama dalam pengelolaan haji ini diharapkan untuk mampu meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dan peningkatkan nilai manfaat dana kelolaan keuangan haji. 

“Jadi kalau sebelumnya antara Kemenag dan BPKH sering mengalami kendala dalam rekon (anggaran), maka dengan sistem ini hal tersebut tidak perlu terjadi lagi. Menteri Agama bisa melihat semua kondisi keuangan haji secara real time,” ungkap Anggito melalui video conference di Jakarta, Rabu 3 Febuari 2021.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, program IKHSAN akan secara real time memberikan informasi mengenai data calon Jemaah haji, jumlah dana kelolaan, bank penerima setoran biaya haji dan informasi penting lainnya terkait pengelolaan dana haji.

Tak hanya itu, IKHSAN juga merupakan bagian dari transformasi digital BPKH dalam melayani Jemaah Haji. Nantinya IKHSAN akan menjadi program yang mendukung penuh sinergi BPKH dan kementerian agama dalam meningkatkan pelayanan haji Indonesia serta diharapkan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji. Program ini selain bisa diakses oleh otoritas terkait, calon jamaah juga nantinya dapat melihat perkembangan uang yang telah disetorkan.

Suheriadi

Recent Posts

BCA Tetap Tambah Kantor Cabang saat Bank Lain Pangkas Jaringan, Ini Alasannya

Poin Penting BCA terus menambah kantor cabang meski tren industri perbankan nasional justru memangkas jaringan… Read More

1 hour ago

BEI Kembali Lanjutkan Pertemuan dengan MSCI, Ini Hasilnya

Poin Penting BEI mengajukan poin tambahan ke MSCI, yakni penerbitan shareholders concentration list untuk saham… Read More

2 hours ago

Benarkah Iklim Investasi di Indonesia Memburuk? Ini Pandangan LLV

Poin Penting IHSG tak sepenuhnya mencerminkan iklim investasi RI, karena banyak investor asing masuk lewat… Read More

3 hours ago

Hasil Evaluasi MSCI Februari 2026: INDF Turun, ACES dan CLEO Keluar

Poin Penting MSCI merilis rebalancing Februari 2026 tanpa penambahan saham Indonesia, dengan tanggal efektif 28… Read More

4 hours ago

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Gugat KPK Lewat Praperadilan Kasus Kuota Haji

Poin Penting Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait… Read More

5 hours ago

Menkop Ferry Ajak Polri Sukseskan Kopdes Merah Putih di Seluruh Indonesia

Poin Penting Kemenkop mengajak Polri bersinergi mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kopdes Merah Putih… Read More

5 hours ago