News Update

BPKH Luncurkan Program Integrasi Keuangan Haji ‘IKHSAN’

Jakarta– Guna mewujudkan sistem keuangan haji yang transparan, akuntable dan memberikan manfaat kepada calon Jemaah haji Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan program Integrasi Keuangan Haji Sistem Aplikasi Nyata (IKHSAN).

IHSAN merupakan sistem koneksi host to host yang mengintegrasikan 2 (dua) sistem yang masing-masing dikelola oleh Kementrian Agama yakni SISKOHAT ( Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) dan sistem yang dikelola oleh BPKH yaitu SISKEHAT (Sistem Keuangan Haji Terpadu).

Peluncuran secara resmi dilakukan pada Rabu (03/02) di Jakarta oleh Kepala BP BPKH Anggito Abimanyu dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta disaksikan Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, dan Sekjen Kemenag Nizar.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan dengan terintegrasinya 2 sistem utama dalam pengelolaan haji ini diharapkan untuk mampu meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dan peningkatkan nilai manfaat dana kelolaan keuangan haji. 

“Jadi kalau sebelumnya antara Kemenag dan BPKH sering mengalami kendala dalam rekon (anggaran), maka dengan sistem ini hal tersebut tidak perlu terjadi lagi. Menteri Agama bisa melihat semua kondisi keuangan haji secara real time,” ungkap Anggito melalui video conference di Jakarta, Rabu 3 Febuari 2021.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, program IKHSAN akan secara real time memberikan informasi mengenai data calon Jemaah haji, jumlah dana kelolaan, bank penerima setoran biaya haji dan informasi penting lainnya terkait pengelolaan dana haji.

Tak hanya itu, IKHSAN juga merupakan bagian dari transformasi digital BPKH dalam melayani Jemaah Haji. Nantinya IKHSAN akan menjadi program yang mendukung penuh sinergi BPKH dan kementerian agama dalam meningkatkan pelayanan haji Indonesia serta diharapkan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji. Program ini selain bisa diakses oleh otoritas terkait, calon jamaah juga nantinya dapat melihat perkembangan uang yang telah disetorkan.

Suheriadi

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

49 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

59 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago