Perbankan

BPKH Kasih Kabar Terbaru Soal Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN Syariah

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) buka suara soal kabar terbaru terkait proses due diligence (uji kelayakan) akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. dengan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN Syariah.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengungkapkan bahwa uji kelayakan masih dalam pembahasan internal. Namun sebelumnya, BTN menargetkan proses due diligence bakal rampung di bulan April 2024.

Ketika ditanya apakah target tersebut dapat terpenuhi, Harry menjawab hal tersebut tergantung pada pembahasan internal. Ia kemudian menyebut adanya dinamika di dalam DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk proses akuisisi ini.

Baca juga: Apa Kabar Proses Merger BTN Syariah dan Muamalat? Ini Jawaban Bos BTN

“Kami juga masih dalam pembahasan, artinya kami mengikuti saja. Memang kemaren ada dinamika di DPR juga, seperti itu. Kami hanya mengikuti semua stakeholders,” ujar Harry usai Mini Talk Show Bank Mega Syariah dan BPKH di Masjid Istiqlal, dikutip, Kamis 4 April 2024.

Sebelumnya, DPR RI menyoroti proses BTN Syariah mengakuisisi Bank Muamalat melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan himpunan bank milik negara (himbara). Anggota Komisi VI DPR, M. Husni menyoroti sejumlah isu di balik proses akuisisi dalam rangka spin off BTN Syariah.

Di antaranya, ia menyebut bank syariah pertama RI itu sebagai “bank sakit” karena rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) berada di kisaran 12 persen pada tahun 2017.

Terpisah, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu memberi update proses merger BTN Syariah dan Bank Muamalat tengah dalam proses pengumpulan data analisis yang ada.

“Masih diatur, karena seluruh perjanjian diliat. Laporan keuangan juga dilihat,” kata Nixon, Jakarta, medio Maret 2024 lalu.

Baca juga: Selain BTN dan Muamalat, OJK Beri Sinyal Bakal Ada Empat Bank Syariah Merger

Ia mengatakan, uji tuntas atau due diligence terhadap Bank Muamalat hingga kini belum final. Sebab, dalam uji tuntas terhadap calon perusahaan yang akan diakusisi tersebut harus memperhatikan sekurang-kurangnya 4 poin.

Antara lain, yakni portofolio finansial, hukum dan kontrak, teknologi, dan kesiapan sumber daya manusia (SDM).

Meski begitu, pihaknya belum menemukan kendala berarti dalam proses due diligence yang tengah berlangsung. Namun, perseoran telah memberi target waktu.

“Di April kita ambil keputusannya,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Buka Golo Mori Jazz 2025, Maliq & D’Essentials Sukses Bikin Romantis Penonton

Manggarai Barat -  Grup musik jazz kondang Maliq & D’Essentials menjadi line up artis pembuka dalam festival musik International… Read More

28 mins ago

CIMB Niaga Finance Bagikan Dividen Rp232,17 Miliar, Setara 50 Persen dari Laba 2024

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) yang… Read More

10 hours ago

RMKE Bidik Volume Jasa 11,2 Juta Ton di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - PT RMK Energy Tbk (RMKE) telah berhasil memuat 191 kapal dengan total muatan… Read More

10 hours ago

Indonesia-Turki Perkuat Arah Strategis Transisi Energi Bersih

Jakarta — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani Joint Study Agreement (JSA) dengan perusahaan energi asal Turki, Zorlu… Read More

10 hours ago

Aliran Modal Asing Keluar RI Rp24,04 Triliun dalam Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu kedua April 2025, aliran modal asing keluar atau capital… Read More

13 hours ago

RUPST Maybank Angkat Kembali Dato’ Khairussaleh Ramli Jadi Presiden Komisaris

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (Perseroan) tahun… Read More

1 day ago