Perbankan

BPKH Kasih Kabar Terbaru Soal Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN Syariah

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) buka suara soal kabar terbaru terkait proses due diligence (uji kelayakan) akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. dengan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN Syariah.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengungkapkan bahwa uji kelayakan masih dalam pembahasan internal. Namun sebelumnya, BTN menargetkan proses due diligence bakal rampung di bulan April 2024.

Ketika ditanya apakah target tersebut dapat terpenuhi, Harry menjawab hal tersebut tergantung pada pembahasan internal. Ia kemudian menyebut adanya dinamika di dalam DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk proses akuisisi ini.

Baca juga: Apa Kabar Proses Merger BTN Syariah dan Muamalat? Ini Jawaban Bos BTN

“Kami juga masih dalam pembahasan, artinya kami mengikuti saja. Memang kemaren ada dinamika di DPR juga, seperti itu. Kami hanya mengikuti semua stakeholders,” ujar Harry usai Mini Talk Show Bank Mega Syariah dan BPKH di Masjid Istiqlal, dikutip, Kamis 4 April 2024.

Sebelumnya, DPR RI menyoroti proses BTN Syariah mengakuisisi Bank Muamalat melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan himpunan bank milik negara (himbara). Anggota Komisi VI DPR, M. Husni menyoroti sejumlah isu di balik proses akuisisi dalam rangka spin off BTN Syariah.

Di antaranya, ia menyebut bank syariah pertama RI itu sebagai “bank sakit” karena rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) berada di kisaran 12 persen pada tahun 2017.

Terpisah, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu memberi update proses merger BTN Syariah dan Bank Muamalat tengah dalam proses pengumpulan data analisis yang ada.

“Masih diatur, karena seluruh perjanjian diliat. Laporan keuangan juga dilihat,” kata Nixon, Jakarta, medio Maret 2024 lalu.

Baca juga: Selain BTN dan Muamalat, OJK Beri Sinyal Bakal Ada Empat Bank Syariah Merger

Ia mengatakan, uji tuntas atau due diligence terhadap Bank Muamalat hingga kini belum final. Sebab, dalam uji tuntas terhadap calon perusahaan yang akan diakusisi tersebut harus memperhatikan sekurang-kurangnya 4 poin.

Antara lain, yakni portofolio finansial, hukum dan kontrak, teknologi, dan kesiapan sumber daya manusia (SDM).

Meski begitu, pihaknya belum menemukan kendala berarti dalam proses due diligence yang tengah berlangsung. Namun, perseoran telah memberi target waktu.

“Di April kita ambil keputusannya,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Sompo Indonesia Hadirkan Asuransi Mudik, Premi Mulai Rp15 Ribu

Poin Penting Sompo Indonesia mengingatkan perjalanan mudik Idulfitri memiliki berbagai risiko, sehingga perlu perlindungan sejak… Read More

16 mins ago

Angkot Puncak Bogor Libur 5 Hari saat Lebaran, Kompensasi Rp1 Juta Disalurkan via Bank BJB

Poin Penting Pemprov Jabar menghentikan operasional angkot di jalur Puncak selama lima hari pada periode… Read More

21 mins ago

8,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Poin Penting Hingga 15 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, DJP mencatat 8.125.023 SPT Tahunan PPh… Read More

59 mins ago

AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp7,87 Triliun, Rugi Terpangkas 15 Persen

Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More

1 hour ago

Jasamarga Trans Jawa Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Lebaran 2026

Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Merah ke Posisi 7.039

Poin Penting IHSG sesi I 16 Maret 2026 ditutup di 7.039,40, turun 1,37 persen dari… Read More

2 hours ago