Perbankan

BPKH Kasih Kabar Terbaru Soal Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN Syariah

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) buka suara soal kabar terbaru terkait proses due diligence (uji kelayakan) akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. dengan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN Syariah.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengungkapkan bahwa uji kelayakan masih dalam pembahasan internal. Namun sebelumnya, BTN menargetkan proses due diligence bakal rampung di bulan April 2024.

Ketika ditanya apakah target tersebut dapat terpenuhi, Harry menjawab hal tersebut tergantung pada pembahasan internal. Ia kemudian menyebut adanya dinamika di dalam DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk proses akuisisi ini.

Baca juga: Apa Kabar Proses Merger BTN Syariah dan Muamalat? Ini Jawaban Bos BTN

“Kami juga masih dalam pembahasan, artinya kami mengikuti saja. Memang kemaren ada dinamika di DPR juga, seperti itu. Kami hanya mengikuti semua stakeholders,” ujar Harry usai Mini Talk Show Bank Mega Syariah dan BPKH di Masjid Istiqlal, dikutip, Kamis 4 April 2024.

Sebelumnya, DPR RI menyoroti proses BTN Syariah mengakuisisi Bank Muamalat melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan himpunan bank milik negara (himbara). Anggota Komisi VI DPR, M. Husni menyoroti sejumlah isu di balik proses akuisisi dalam rangka spin off BTN Syariah.

Di antaranya, ia menyebut bank syariah pertama RI itu sebagai “bank sakit” karena rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) berada di kisaran 12 persen pada tahun 2017.

Terpisah, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu memberi update proses merger BTN Syariah dan Bank Muamalat tengah dalam proses pengumpulan data analisis yang ada.

“Masih diatur, karena seluruh perjanjian diliat. Laporan keuangan juga dilihat,” kata Nixon, Jakarta, medio Maret 2024 lalu.

Baca juga: Selain BTN dan Muamalat, OJK Beri Sinyal Bakal Ada Empat Bank Syariah Merger

Ia mengatakan, uji tuntas atau due diligence terhadap Bank Muamalat hingga kini belum final. Sebab, dalam uji tuntas terhadap calon perusahaan yang akan diakusisi tersebut harus memperhatikan sekurang-kurangnya 4 poin.

Antara lain, yakni portofolio finansial, hukum dan kontrak, teknologi, dan kesiapan sumber daya manusia (SDM).

Meski begitu, pihaknya belum menemukan kendala berarti dalam proses due diligence yang tengah berlangsung. Namun, perseoran telah memberi target waktu.

“Di April kita ambil keputusannya,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

9 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

10 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

11 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

12 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

12 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

13 hours ago