Perbankan

BPKH Kasih Kabar Terbaru Soal Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN Syariah

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) buka suara soal kabar terbaru terkait proses due diligence (uji kelayakan) akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. dengan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN Syariah.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengungkapkan bahwa uji kelayakan masih dalam pembahasan internal. Namun sebelumnya, BTN menargetkan proses due diligence bakal rampung di bulan April 2024.

Ketika ditanya apakah target tersebut dapat terpenuhi, Harry menjawab hal tersebut tergantung pada pembahasan internal. Ia kemudian menyebut adanya dinamika di dalam DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk proses akuisisi ini.

Baca juga: Apa Kabar Proses Merger BTN Syariah dan Muamalat? Ini Jawaban Bos BTN

“Kami juga masih dalam pembahasan, artinya kami mengikuti saja. Memang kemaren ada dinamika di DPR juga, seperti itu. Kami hanya mengikuti semua stakeholders,” ujar Harry usai Mini Talk Show Bank Mega Syariah dan BPKH di Masjid Istiqlal, dikutip, Kamis 4 April 2024.

Sebelumnya, DPR RI menyoroti proses BTN Syariah mengakuisisi Bank Muamalat melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan himpunan bank milik negara (himbara). Anggota Komisi VI DPR, M. Husni menyoroti sejumlah isu di balik proses akuisisi dalam rangka spin off BTN Syariah.

Di antaranya, ia menyebut bank syariah pertama RI itu sebagai “bank sakit” karena rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) berada di kisaran 12 persen pada tahun 2017.

Terpisah, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu memberi update proses merger BTN Syariah dan Bank Muamalat tengah dalam proses pengumpulan data analisis yang ada.

“Masih diatur, karena seluruh perjanjian diliat. Laporan keuangan juga dilihat,” kata Nixon, Jakarta, medio Maret 2024 lalu.

Baca juga: Selain BTN dan Muamalat, OJK Beri Sinyal Bakal Ada Empat Bank Syariah Merger

Ia mengatakan, uji tuntas atau due diligence terhadap Bank Muamalat hingga kini belum final. Sebab, dalam uji tuntas terhadap calon perusahaan yang akan diakusisi tersebut harus memperhatikan sekurang-kurangnya 4 poin.

Antara lain, yakni portofolio finansial, hukum dan kontrak, teknologi, dan kesiapan sumber daya manusia (SDM).

Meski begitu, pihaknya belum menemukan kendala berarti dalam proses due diligence yang tengah berlangsung. Namun, perseoran telah memberi target waktu.

“Di April kita ambil keputusannya,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

9 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

10 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

13 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

14 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

14 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

14 hours ago