News Update

BPKH Jamin Dana Kelolaan Likuid, Mampu Biayai 3x Keberangkatan Haji

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjamin dana kelolaan haji likuid dan bisa digunakan kapan saja untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Anggito Abimanyu, Kepala BPKH mengungkapkan dana kelolaan saat ini sudah cukup untuk membiayai 3 kali keberangkatan haji.

“Dana kita cukup likuid, mampu membiayai, secara jumlah, 3 kali biaya haji,” jelas Anggito pada Webinar Pengelolaan Dana Haji 2021 secara virtual, Senin, 19 Juli 2021.

Adapun dana haji yang dikelola oleh BPKH hingga saat ini sudah melebihi Rp150 triliun. Anggito mengungkapkan, dari dana kelolaan tersebut BPKH menargetkan nilai manfaat dana haji tahun 2021 bisa mencapai lebih dari Rp8 triliun. Nilai manfaat yang tinggi akan berguna untuk mensubsidi keberangkatan calon haji.

“Kita mendapatkan nilai manfaat cukup baik di tengah pandemi. Tahun ini bisa di atas Rp8 triliun,” ujar Anggito.

Sebagai informasi, dana kelolaan dan nilai manfaat BPKH terus meningkat tiap tahunnya. Pada 2020 saja, dana kelolaan meningkat 16,56% atau menjadi senilai Rp144,91 triliun secara tahunan. Kemudian, nilai manfaat dari dana kelolaan tersebut masih mampu naik 0,81% atau menjadi Rp7,43 triliun year-on-year (yoy) meski di tengah pandemi Covid-19.

Dana haji ini juga dikelola dengan aman oleh BPKH. Hal ini tercermin dari Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan selama 3 tahun berturut-turut yang disematkan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Titel ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan sudah berjalan dengan aman dan sesuai amanah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan Komitmen RI Dukung Perdamaian Dunia

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More

3 mins ago

OJK Catat Outstanding Paylater Perbankan Tembus Rp19,82 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More

7 mins ago

Perkuat Inklusi Asuransi, AAUI Targetkan Rekrut 500 Ribu Tenaga Pemasar di 2025

Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menargetkan jumlah agen asuransi umum mencapai 500 ribu… Read More

23 mins ago

PermataBank Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh Double Digit di 2025

Jakarta – Di tengah fenomena makan tabungan alias mantab akhir-akhir ini, pertumbuhan antara ‘orang-orang tajir’… Read More

49 mins ago

Kredit UMKM Kian Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More

2 hours ago

OJK Ungkap Dampak Negatif Perbedaan Inklusi dan Literasi Keuangan Indonesia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More

2 hours ago