News Update

BPKH Jamin Dana Kelolaan Likuid, Mampu Biayai 3x Keberangkatan Haji

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjamin dana kelolaan haji likuid dan bisa digunakan kapan saja untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Anggito Abimanyu, Kepala BPKH mengungkapkan dana kelolaan saat ini sudah cukup untuk membiayai 3 kali keberangkatan haji.

“Dana kita cukup likuid, mampu membiayai, secara jumlah, 3 kali biaya haji,” jelas Anggito pada Webinar Pengelolaan Dana Haji 2021 secara virtual, Senin, 19 Juli 2021.

Adapun dana haji yang dikelola oleh BPKH hingga saat ini sudah melebihi Rp150 triliun. Anggito mengungkapkan, dari dana kelolaan tersebut BPKH menargetkan nilai manfaat dana haji tahun 2021 bisa mencapai lebih dari Rp8 triliun. Nilai manfaat yang tinggi akan berguna untuk mensubsidi keberangkatan calon haji.

“Kita mendapatkan nilai manfaat cukup baik di tengah pandemi. Tahun ini bisa di atas Rp8 triliun,” ujar Anggito.

Sebagai informasi, dana kelolaan dan nilai manfaat BPKH terus meningkat tiap tahunnya. Pada 2020 saja, dana kelolaan meningkat 16,56% atau menjadi senilai Rp144,91 triliun secara tahunan. Kemudian, nilai manfaat dari dana kelolaan tersebut masih mampu naik 0,81% atau menjadi Rp7,43 triliun year-on-year (yoy) meski di tengah pandemi Covid-19.

Dana haji ini juga dikelola dengan aman oleh BPKH. Hal ini tercermin dari Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan selama 3 tahun berturut-turut yang disematkan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Titel ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan sudah berjalan dengan aman dan sesuai amanah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

WFH BGN Tak Berlaku untuk Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan

Poin Penting Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan skema kerja hybrid (WFH-WFO) 50% untuk unit yang… Read More

7 hours ago

Kasus Kredit Sritex-Bank DKI, Ahli: Kredit Macet Bukan Selalu Pidana

Poin Penting Zulkarnain Sitompul menegaskan kredit macet tidak otomatis menjadi tindak pidana, melainkan bagian dari… Read More

8 hours ago

Kadin Minta Dunia Usaha Perkuat Kepatuhan Seiring Berlaku KUHP Baru

Poin Penting Kadin mendorong dunia usaha meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi seiring pemberlakuan KUHP baru Perusahaan… Read More

8 hours ago

Bank Mantap dan UGM Kolaborasi, Integrasi Layanan hingga Program Persiapan Pensiun

Poin Penting PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi mengintegrasikan… Read More

9 hours ago

BTN Soroti Data Backlog Perumahan, Tanpa Basis Jelas Sulit Tepat Sasaran

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menilai data backlog perumahan masih belum akurat… Read More

10 hours ago

BTN Resmikan Ecopark Dago dan 3 Cabang Baru, Genjot Efisiensi Layanan

Poin Penting BTN meresmikan Ecopark Dago sebagai pusat pelatihan SDM berbasis konsep modern dan ramah… Read More

10 hours ago