News Update

BPKH Jamin Dana Kelolaan Likuid, Mampu Biayai 3x Keberangkatan Haji

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjamin dana kelolaan haji likuid dan bisa digunakan kapan saja untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Anggito Abimanyu, Kepala BPKH mengungkapkan dana kelolaan saat ini sudah cukup untuk membiayai 3 kali keberangkatan haji.

“Dana kita cukup likuid, mampu membiayai, secara jumlah, 3 kali biaya haji,” jelas Anggito pada Webinar Pengelolaan Dana Haji 2021 secara virtual, Senin, 19 Juli 2021.

Adapun dana haji yang dikelola oleh BPKH hingga saat ini sudah melebihi Rp150 triliun. Anggito mengungkapkan, dari dana kelolaan tersebut BPKH menargetkan nilai manfaat dana haji tahun 2021 bisa mencapai lebih dari Rp8 triliun. Nilai manfaat yang tinggi akan berguna untuk mensubsidi keberangkatan calon haji.

“Kita mendapatkan nilai manfaat cukup baik di tengah pandemi. Tahun ini bisa di atas Rp8 triliun,” ujar Anggito.

Sebagai informasi, dana kelolaan dan nilai manfaat BPKH terus meningkat tiap tahunnya. Pada 2020 saja, dana kelolaan meningkat 16,56% atau menjadi senilai Rp144,91 triliun secara tahunan. Kemudian, nilai manfaat dari dana kelolaan tersebut masih mampu naik 0,81% atau menjadi Rp7,43 triliun year-on-year (yoy) meski di tengah pandemi Covid-19.

Dana haji ini juga dikelola dengan aman oleh BPKH. Hal ini tercermin dari Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan selama 3 tahun berturut-turut yang disematkan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Titel ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan sudah berjalan dengan aman dan sesuai amanah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

28 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago