Nasional

BPKH Gelar Risk Forum 2024, Ini Tujuannya

Jakarta – Melihat masih adanya ketidakpastian ekonomi global, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berinisiatif untuk menyelenggarakan Risk Forum 2024 dengan tema ‘Global and Middle East Outlook Risk and Its Impact on Investment and on Hajj Organizing’ yang digelar pada 21-22 Februari 2024.

Risk Forum 2024 yang dilakukan oleh BPKH tersebut bertujuan membahas dan mengidentifikasi berbagai risiko global dan regional yang dapat memengaruhi keberlanjutan usaha BPKH dalam pengelolaan keuangan haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menuturkan bahwa, Risk Forum 2024 ini merupakan ikhtiar dalam memitigasi risiko investasi di dalam dan luar negeri yang akan dilakukan oleh BPKH.

Baca juga: Anak Usaha BPKH Luncurkan Program Quick Win Project, Ini Manfaatnya

“Diharapkan forum ini juga menjadi kontribusi BPKH dalam memitigasi risiko dalam ekosistem perhajian dan keuangan syrariah Indonesia,” ujar Fadlul dalam keterangan resmi dikutip, 22 Februari 2024.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, menambahkan bahwa Risk Forum 2024 ini merupakan salah satu upaya BPKH untuk meningkatkan pemahaman tentang risiko global dan regional, serta merumuskan strategi untuk memitigasi risiko dan memastikan keberlangsungan pengelolaan keuangan haji di masa depan. 

“Dengan Risk Forum ini diharapkan dapat memberikan insights dan rekomendasi yang bermanfaat bagi BPKH, dalam menghadapi berbagai risiko global dan regional khususnya Timur Tengah,” ujar Acep dalam kesempatan yang sama.

Adapun, Risk Forum 2024 tersebut akan dihadiri oleh beberapa narasumber dari Bank Dunia, Kementerian Luar Negeri, Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Kementerian Agama.

Baca juga: Permudah Haji, BPKH Bakal Buka 10.000 Pos Pendaftaran di Seluruh Indonesia

Para narasumber Risk Forum 2024 akan memaparkan berbagai perspektif dan solusi mitigasi risiko untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait aspek risiko global dan risiko di Timur Tengah serta dampaknya pada penyelenggaraan ibadah haji.

BPKH berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan haji dengan mengedepankan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparansi, dan akuntabilitas. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

1 hour ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

2 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

3 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

6 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

10 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

11 hours ago