Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku bakal menyuntikan dana investasi kepada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (Bank Muamalat) senilai Rp3 triliun. Rencana investasi tersebut sudah tertuang dalam Rencana Investasi Tahunan (RIT) yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) di 2020 yang sudah disahkan DPR.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain menjelaskan, penanaman dana investasi tersebut bakal terbagi dalam 2 bentuk peningkatan saham.
“Investasi ke Muamalat pada tier 1 sebesar Rp1 triliun lalu kedua melalui sukuk subordinasi sebesar Rp2 triliun. Lebih lanjut, jumlah persentase saham setelah penyuntikan modal masih dihitung,” kata Iskandar melalui video conference di Jakarta, Rabu 13 Januari 2021.
Dirinya menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah mengantongi hasil kajian dari lembaga eksternal salahsatunya DPR, sementara dari sisi internal kajian masih terus dilaksanakan.
“Tentu prosesnya setelah dengan dewan pengawas. Akan kita laksanakan sesuai dengan perencanaan di RIT dan RKAT kita,” tambah Iskandar.
Sebagai informasi saja, pada akhir tahun 2020 dana kelolaan haji BPKH telah mencapai Rp143,1 triliun. Sementara untuk instrumen dana kelolaan tahun 2020, dana yang diinvestasikan sebesar Rp99,53 triliun atau 69,6% dan sisanya 30,4% atau Rp43,53 triliun terdapat di penempatan bank syariah. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (6/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More
Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More
Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More