Headline

BPKH Akan Tarik Semua Dana Haji Yang Ada di Bank Konven

Jakarta – Dana haji yang empat tahun lalu sudah diintruksikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama untuk dipindahkan dari bank konvensional ke bank syariah masih ada yang nyangkut. Oleh karena itu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan segera menariknya.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu beberapa waktu lalu, di Jakarta. Menurutnya, dana hasil tarikan itu akan menjadi dana pertama BPKH yang akan segera diinvestasikan. “Tidak pandang bulu, semua dana haji di bank konvensional akan kami tarik seluruhnya,” tegasnya.

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji serta Peraturan Menteri Agama Nomor 30 tahun 2013 menyebutkan bahwa BPS BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) adalah bank syariah dan bank umum nasional yang memiliki layanan syariah.

Jadi, penarikan tersebut menurut Anggito, sebagai bentuk dari kepatuhan dan penegakan terhadap aturan yang ada. Sebagaimana amanat undang-undang itu pula bahwa penempatan dana BPKH tetap diperbankan syariah. Hanya saja sebagaimana juga diamanatkan dalam undang-undang, persentase dana yang ditempatkan di perbankan akan dikurangi, yakni dari 65 persen menjadi 50 persen.

Di sisi lain, Bank Syariah juga harus menciptakan produk-produk yang kreatif agar BPKH bisa masuk berinvestasi. “Silakan menciptakan ide-ide kreatif agar kami bisa melakukan investasi ke bank syariah, tentu produk itu juga harus aman bagi kami,” ucap Anggito.

Adapun sana yang akan dikelola BPKH sekitar Rp93 triliun ditambah dengan DAU (Dana Abadi Umat) senilai Rp6,5 triliun. Dana-dana tersebut sebagian akan ditempatkan di instument investasi yang aman dan berjangka panjang. Sebagian dana lagi, terutama yang terkait dengan pelaksanaan haji akan diinevstasikan ke tempat yang bukan saja aman tetapi juga likuid. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

7 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

7 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

8 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

10 hours ago