Jakarta– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna ke-5 DRR-RI.
IHPS Semester I Tahun 2018 ini merupakan ringkasan dari 700 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester I tahun 2018 yang terdiri atas 652 LHP keuangan (93%), 12 LHP kinerja (2%) dan 36 LHP dengan tujuan tertentu (DTT) (5%).
“Secara umum, hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 512 atau 79% dari 652 laporan keuangan,” kata Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara di Kompleks DPR RI Jakarta, Selasa 2 Oktober 2018.
Selain itu IHPS I Tahun 2018 juga menjelaskan hasil pemeriksaan atas kinerja secara umum memuat kesimpulan belum sepenuhnya efektif pada 5 tau sebesar 42% dari 12 objek.
Hasil pemeriksaan DTT memuat kesimpulan secara umum pelaksanaan kegiatan belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada 24 atau sebesar 67% dari 36 objek.
Secara lebih terperinci, BPK mengungkapkan 9.808 temuan yang memuat 15.773 permasalahan, meliputi 7.539 (48%) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 8.030 (51%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
senilai Rp10,06 triliun, serta 204 (1%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp1,49 triliun. (*)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More